Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Utang Pinjol Warga Indonesia Terus Membengkak: Jawa Barat Ranking 1, NTB Paling Banyak Galbay

Sabtu 06 Sep 2025, 17:50 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.CO.ID - Utang masyarakat Indonesia di layanan pinjaman online (pinjol) terus membengkak. Jawa Barat menempati posisi satu utang pinjol, sementara Nusa Tenggara Barat (NTB) di urutan pertama angka kasus gagal bayar alias galbay.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pinjol per Juni 2025 mencapai Rp83,52 triliun, naik 25,06 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angkanya terus naik, karena pada Juli 2025, OJK mencatat utang pinjol mencapai Rp84,66 triliun.

“Outstanding pembiayaan pinjaman daring pada Juni 2025 tumbuh 25,06 persen year on year dengan nominal sebesar Rp83,52 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangannya.

Lonjakan ini mencerminkan tingginya permintaan masyarakat terhadap akses pinjaman digital di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. Tak hanya pinjol, pembiayaan skema Buy Now Pay Later (BNPL) juga meningkat tajam. Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan naik 56,26 persen secara tahunan menjadi Rp8,56 triliun.

Baca Juga: Galbay Pinjol Kuartal I 2025 Capai Rp1,65 Triliun, Didominasi Perempuan dan Usia Muda

Meski demikian, kata Agusman, tingkat risiko kredit atau gagal bayar alias Galbay (TWP90) masih terkendali di angka 2,85 persen. Angka ini menunjukkan bahwa kredit macet pinjol relatif terjaga.

Kemudian, untuk menjaga kepatuhan pelaku industri, OJK telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjol sepanjang Juli 2025.

"Sanksi ini diberikan atas pelanggaran regulasi atau sebagai tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan," tegas Agusman.

Berdasarkan data OJK, Jakarta menempati posisi kedua sebagai provinsi dengan utang pinjaman online (pinjol) terbesar di Indonesia pada kuartal pertama 2025 atau per Maret 2025 dengan total utang pokok yang masih berjalan (outstanding loan) mencapai Rp12,41 triliun.

Angka ini merupakan bagian dari total utang pinjol nasional sebesar Rp79,96 triliun yang dipegang oleh 23,68 juta entitas peminjam per Januari 2025.

Jakarta hanya kalah dari Jawa Barat, yang memimpin dengan utang pinjol Rp19,98 triliun atau 25 persen dari total nasional. Sementara itu, Jawa Timur menyusul di peringkat ketiga dengan Rp10,10 triliun.

Di sisi lain, provinsi dengan utang pinjol terendah adalah Papua Pegunungan sebesar Rp4,32 miliar, diikuti Papua Selatan sebesar Rp11,35 miliar dan Papua Barat Daya sebesar Rp18,47 miliar.

Dari sisi tingkat keberhasilan bayar (TKB90), OJK mencatat bahwa 97,23 persen pengguna pinjol nasional, termasuk di Jakarta, mampu melunasi utangnya dalam 90 hari sejak jatuh tempo. Namun, tingkat Galbay di Jakarta mencapai 3,08 persen. Catatan ini menempatkan Jakarta di urutan keempat nasional untuk tingkat kredit macet.

Namun angka gagal bayar yang dicatatkan Jakarta masih di bawah batas wajar OJK sebesar 5 persen, tetapi lebih tinggi dibandingkan provinsi dengan gagal bayar terendah seperti Maluku Utara yaitu 0,84 persen, Maluku sebesar 0,85 persen, dan Papua Pegunungan sebesar 0,95 persen.

Baca Juga: Utang Pinjol di Indonesia Melonjak, Pengamat Sebut Kemudahan Akses Jadi Pemicu

Adapun total nilai gagal bayar pinjol secara nasional mencapai Rp2,2 triliun, setara 2,77 persen dari total outstanding loan.

Agusman menyampaikan, pihaknya juga terus melakukan pengawasan yang ketat terhadap bisnis Pinjol tersebut. Bahkan sepanjang bulan Juli, pihaknya telah menjatuhkan sejumlah sanksi administratif.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi yang berlaku serta untuk melindungi konsumen.

“Bulan Juli kami telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, 3 perusahaan modal ventura, dan 30 penyelenggara pinjaman daring atas pelanggaran yang dilakukan terhadap OJK yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan,” beber Agusman.

Berikut 10 provinsi dengan utang pinjol terbesar per Maret 2025:

  1. Jawa Barat: Rp19,98 triliun
  2. Jakarta: Rp12,41 triliun
  3. Jawa Timur: Rp10,10 triliun
  4. Jawa Tengah: Rp6,72 triliun
  5. Banten: Rp5,93 triliun
  6. Sumatera Utara: Rp2,87 triliun
  7. Sulawesi Selatan: Rp1,92 triliun
  8. Bali: Rp1,65 triliun
  9. Sumatera Selatan: Rp1,63 triliun
  10. Riau: Rp1,48 triliun

Berikut 10 provinsi dengan tingkat gagal bayar pinjol tertinggi per Maret 2025:

  1. Nusa Tenggara Barat: 4,08 persen
  2. Sumatera Barat: 3,40 persen
  3. Jawa Barat: 3,34 persen
  4. Jakarta: 3,08 persen
  5. Sumatera Selatan: 3,06 persen
  6. DI Yogyakarta: 2,95 persen
  7. Jawa Timur: 2,94 persen
  8. Jawa Tengah: 2,90 persen
  9. Lampung: 2,72 persen
  10. Banten: 2,71 persen.
Tags:
NTBJawa Barat OJK gagal bayar galbaypinjaman online pinjol

Ali Mansur

Reporter

Mohamad Taufik

Editor