POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahap 3 mulai cair sejak Jumat, 5 September 2025 kemarin.
Proses pencairan dilakukan melalui Bank Himbara di beberapa wilayah, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa melakukan pengecekan saldo dan penarikan dana.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2025
PKH Bank BSI khusus Provinsi Aceh sudah cair lebih dulu sejak 30 Agustus 2025.
BPNT via Bank BNI dan BSI mulai menyalurkan pada 5 September 2025.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KAJ, KLJ, KPDJ Terbaru 2025 via NIK di Siladu dan JAKI
Penyaluran tahap ketiga ini mencakup penerima lama maupun penerima baru yang telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Perlu diketahui, dana bansos otomatis masuk ke rekening KPM setelah data terintegrasi dan tervalidasi di sistem Kemensos.
Bank Penyalur Bansos
Pencairan bansos dilakukan melalui jaringan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan mitra penyalur. Berikut daftar bank yang melayani pencairan:
- Bank Mandiri
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
Baca Juga: Masihkah Bansos Efektif Menekan Angka Kemiskinan di Indonesia? Simak Penjelasannya di Sini!
Besaran Bansos PKH dan BPNT Tahap 3
Jumlah bantuan yang cair bervariasi sesuai kategori penerima manfaat:
Bansos PKH
- Ibu Hamil: Rp750.000
- Balita: Rp750.000
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000
- Lansia: Rp600.000
- Anak SD: Rp225.000
- Anak SMP: Rp375.000
- Anak SMA: Rp500.000
Bansos BPNT
Dana bansos BPNT diberikan Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan dalam periode tiga bulan, alhasil jumlah yang akan diterima Rp600.000.
Sementara bagi KPM yang menerima bansos PKH dan BPNT, maka dana bantuan akan bertambah saat pencairan.
Dengan demikian, setiap KPM menerima nominal berbeda sesuai komponen bansos yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2025
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya termasuk penerima bansos PKH atau BPNT, bisa mengikuti langkah berikut:
- Akses laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama sesuai KTP
- Ketik ulang kode captcha yang tertera
- Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama tersebut tercatat sebagai penerima bansos atau tidak.