POSKOTA.CO.ID - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tengah menghadapi gugatan perdata fantastis senilai Rp125 triliun.
Gugatan tersebut diajukan oleh seorang advokat bernama Subhan Palal, yang juga menyeret Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak tergugat.
Perkara ini terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst dan diklasifikasikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
Alasan utama gugatan ini adalah dugaan ketidakpatuhan Gibran terhadap syarat pencalonan wakil presiden.
Subhan menyoroti ijazah SMA Gibran yang diperoleh di luar negeri, sehingga memunculkan pertanyaan soal keabsahannya dalam Pilpres 2024.
Gugatan itu bukan langkah pertama Subhan. Sebelumnya, ia pernah menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Namun, upaya itu kandas karena sudah melewati tenggat waktu yang diatur undang-undang. Subhan lalu memilih jalur perdata di PN Jakarta Pusat.
Gibran sendiri tercatat menempuh pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura (2002–2004).
Ia kemudian melanjutkan ke UTS Insearch, Sydney, Australia (2004–2007).
Latar pendidikan luar negeri inilah yang menjadi dasar kritik dan gugatan Subhan terhadap keabsahan pencalonan Gibran pada Pilpres 2024 lalu.
Gugatan Rp125 triliun terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka membuat publik penasaran dengan kondisi finansialnya.
Lantas, berapa harta kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang digugat hingga Rp125 Triliun?
Baca Juga: Harta Kekayaan Riza Chalid Berapa? Sosok Raja Minyak yang Jadi Tersangka Kasus Pertamina
Berapa Harta Kekayaan Gibran?
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 28 Maret 2025, Gibran memiliki total kekayaan Rp25,3 miliar. Berikut rincian selengkapnya.
Properti (Rp15,2 miliar)
- Tujuh bidang tanah dan bangunan di Solo dan Sragen.
- Rinciannya: dua bidang tanah dan bangunan di Solo, dua bidang di Sragen, serta tiga bidang tanah kosong di Solo.
Kendaraan Bermotor (Rp312 juta)
- Honda Scoopy tahun 2015.
- Honda CB-125 tahun 1974.
- Royal Enfield tahun 2017.
- Isuzu Panther tahun 2012.
- Daihatsu Grand Max tahun 2015.
- Dua unit Toyota Avanza (2012 dan 2016).
- Harta Bergerak Lainnya (Rp280 juta).
- Surat Berharga (Rp5,552 miliar).
- Kas dan Setara Kas (Rp3,935 miliar).
- Utang: Tidak tercatat memiliki utang.
Total akumulasi harta kekayaan bersih yakni sebesar Rp25.271.975.620 atau dibulatkan senilai Rp25,3 miliar.