Dengan kebijakan inklusif ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anak Indonesia, terlepas dari status kepemilikan KIP, dapat mengenyam pendidikan hingga tamat.
PIP diharapkan menjadi jaring pengaman sosial yang mampu meredam dampak ekonomi dan menjaga keberlangsungan belajar anak-anak Indonesia.
Bagi keluarga yang merasa memenuhi syarat namun belum memiliki KIP, dianjurkan untuk segera berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memulai proses pengusulan.