Masyarakat dihimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru melalui:
- Situs Resmi Pemprov DKI: https://www.jakarta.go.id
- Aplikasi JAKI
- Media terpercaya dan saluran komunikasi kelurahan setempat.
Cara Mencairkan Dana di Bank DKI
Bagi yang telah terverifikasi sebagai penerima, berikut prosedur pencairannya:
- Pastikan Status Aktif: Lakukan pengecekan ulang status penerimaan via SILADU atau JAKI sebelum berangkat ke bank.
- Kunjungi Bank DKI: Datangi kantor cabang Bank DKI yang melayani pencairan bansos. Disarankan datang di luar jam peak hour.
- Siapkan Dokumen: Bawa dokumen lengkap, yaitu:
- Kartu KLJ fisik atau bukti registrasi (jika ada).
- KTP Asli penerima manfaat.
- Ambil Antrean: Ambil nomor antrean untuk layanan khusus bantuan sosial (KLJ/KAJ/KPDJ).
- Verifikasi Data: Petugas bank akan memverifikasi data dan dokumen Anda.
- Pencairan Dana: Setelah verifikasi sukses, dana dapat diambil secara tunai atau ditransfer sesuai pilihan dan kebijakan.
Pemerintah mengingatkan agar penerima waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan petugas. Proses pencairan tidak dipungut biaya apapun.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Tahap 3 Cair Rp600 Ribu September 2025, Begini Cara Mengecek Penerima
Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan bukti nyata kontribusi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga martabat dan kualitas hidup para lansia. Dengan bantuan rutin ini, diharapkan beban ekonomi warga lanjut usia dapat sedikit terangkat.
Segera lakukan pengecekan untuk memastikan nama Anda terdaftar dan siapkan dokumennya. Pantau terus informasi terpercaya untuk mendapatkan pengumuman jadwal pencairan yang pasti.