Namun, ternyata ada biaya cetak atau making fee yang besar, sehingga saat dijual kembali, harga jual emas murni jauh lebih rendah dibanding harga beli.
Perhiasan emas biasanya dicampur logam lain agar lebih keras dan tahan dipakai, sehingga kadar emas murninya tidak tinggi.
Data historis menunjukkan bahwa emas batangan 24 karat mengalami kenaikan rata-rata 11 persen per tahun selama 20 tahun terakhir.
Untuk menghindari kerugian, beli emas batangan 24 karat bersertifikat dari penjual resmi seperti pegadaian, bank, atau toko emas terdaftar OJK.
2. Penyimpanan yang Tidak Aman
Kesalahan kedua adalah menyimpan emas sembarangan. Emas mudah dicuri jika tidak ditempatkan di lokasi aman.
Solusinya, simpan di safe deposit box bank, brankas, atau gunakan layanan tabungan emas resmi di pegadaian atau bank yang diawasi OJK.
Meskipun ada biaya sewa atau asuransi, keamanan emas jauh lebih penting daripada menghemat sedikit uang.
3. Tidak Mengecek Legalitas Penjual
Di era digital, banyak platform jual beli emas online. Risiko penipuan cukup tinggi jika membeli dari pihak tidak jelas.
Emas bisa palsu atau sertifikat hanya cetak biasa. Selalu beli dari sumber terpercaya, pastikan perusahaan terdaftar di OJK, memiliki NPWP, badan hukum jelas, dan gunakan akun resmi.
Baca Juga: Banyak yang Salah Kaprah! Ini 5 Kesalahan Saat Investasi Emas
4. Tidak Membandingkan Harga Sebelum Membeli
Banyak investor pemula tergesa-gesa membeli emas karena FOMO atau prediksi harga naik, tanpa membandingkan harga di beberapa penjual. Padahal selisih harga antar toko bisa cukup besar.
Cara menghindarinya yakni survei online, cek harga resmi di pegadaian atau bank, dan beli saat harga relatif rendah. Prinsipnya, buy low, sell high.