PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, diduga menyerang secara verbal kepada wartawan yang tengah melakukan peliputan di lokasi, Selasa 2 September 2025.
Insiden tersebut bermula ketika empat orang pendemo mencoba menyampaikan aspirasi, namun justru salah seorang aktivis melontarkan kata-kata tidak pantas kepada wartawan.
"Percuma audiensi sama wartawan, gak ada fungsinya," ujar salah satu pendemo yang diketahui bernama Ilham dengan nada tinggi.
Guntur, salah seorang wartawan JPMTV yang mendengar ucapan tersebut, langsung meminta konfirmasi hal itu kepada Ilham.
"Bagaimana itu maksudnya om?" ucap Guntur menanyakan maksud ucapan yang disampaikan aktivitis saat berorasi.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Minta Penyalahgunaan Dana Desa Rp771 Juta Diusut
Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dan situasi langsung chaos. Sejumlah polisi berseragam maupun berpakaian preman mencoba mengamankan keempat aktivis tersebut.
Bahkan untuk menghindari konflik lebih berlanjut, polisi akhirnya membawa keempat pendemo ke Polres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari Gedung DPRD Pandeglang.
Setelah situasi kondusif, wartawan yang melakukan liputan langsung memusyawarahkan langkah dari peristiwa tersebut.
Akhirnya, wartawan menyepakati untuk membuat laporan ke Polres Pandeglang.
Sementara, pakar pers, Agus Sandjadirja menuturkan, peristiwa tersebut sudah termasuk pelecehan terhadap profesi wartawan.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Batalkan Kerja Sama Penampungan Sampah Tangsel
Menurutnya, sangat tidak boleh merendahkan profesi wartawan karena wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Saya sangat menyayangkan dengan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan dengan kata 'percuma' dan 'wartawan tidak ada fungsinya'. Artinya kami merasa tersinggung dengan ucapan itu," bebernya di Polres Pandeglang.
"Baik secara pribadi maupun organisasi tidak terima dengan ucapan itu," ujarnya.