POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada September 2025.
Program yang digulirkan meliputi PKH dan BPNT, dua skema utama untuk mendukung keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Tujuan utama program ini adalah memberikan perlindungan sosial, membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga rentan, serta memperkuat daya beli masyarakat.
Adapun untuk penyaluran bansos pada September 2025 dilakukan bertahap sepanjang bulan, dimulai sejak awal September dan diperkirakan selesai menjelang akhir bulan.
Setiap KPM akan memperoleh informasi pencairan melalui:
- Aplikasi resmi Kementerian Sosial.
- Laman pengecekan bansos.
- Informasi langsung dari pendamping sosial.
Dengan sistem bertahap ini, pemerintah memastikan distribusi berjalan merata di seluruh daerah.
Nominal dan Besaran Bantuan
Jumlah bantuan yang diterima KPM berbeda, tergantung kategori dan jenis bansos yang diperoleh:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PKD DKI Jakarta 2025: Syarat dan Cara Cek NIK di siladu.jakarta.go.id
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Program Keluarga Harapan ini dibagikan dengan nominal yang bervariasi tergantung pada kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap.
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA): Rp225.000-Rp500.000 per tahap.
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan berupa saldo elektronik yang ditukar dengan bahan pangan pokok di e-warung. Namun sekarang ini pencairan dilakukan secara tunai, melalui rekening KKS atau via Pos.
Untuk nominal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sendiri adalah Rp2.400.000 per tahun, cair setiap 3 bulan sebesar Rp600.000.
Dengan skema ini, setiap keluarga bisa menerima bantuan dengan nominal berbeda, bergantung pada kondisi dan jumlah anggota rumah tangga.
Baca Juga: Cara Terbaru Cek dan Cairkan Bansos PKH dan BPNT 2025, Bisa Dilakukan Hanya dari Rumah!
Cara Mengecek Nominal Bansos
KPM dapat melakukan pengecekan nominal bansos dengan langkah berikut:
- Buka situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.
- Masukkan data pribadi seperti NIK dan nama lengkap.
- Pilih wilayah domisili sesuai Kartu Keluarga.
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan besaran bantuan yang dicairkan.
Proses ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui hak yang diterima secara transparan.
Mekanisme Pencairan di Lapangan
Pencairan bansos dilakukan melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bagi penerima bantuan tunai. Dana langsung masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik penerima.
- Pencairan melalui Kantor Pos untuk keluarga penerima manfaat yang belum memiliki rekening KKS.
Pendamping sosial berperan penting membantu KPM yang mengalami kesulitan, baik saat mengecek data maupun saat proses pencairan berlangsung.
Pentingnya Memperbarui Data Kependudukan
Kementerian Sosial menegaskan bahwa kelancaran pencairan bansos sangat dipengaruhi keakuratan data kependudukan.
KPM disarankan memastikan bahwa:
- NIK dan Kartu Keluarga sudah sesuai dengan data Dukcapil.
- Tidak ada perbedaan nama atau alamat yang dapat menghambat proses pencairan.
Ketidaksesuaian data berpotensi menyebabkan bantuan tertunda atau tidak dapat dicairkan sama sekali.