Cara Daftar Bansos PKD DKI Jakarta 2025: Syarat dan Cara Cek NIK di siladu.jakarta.go.id

Senin 01 Sep 2025, 13:21 WIB
Ilustrasi distribusi bansos PKD pada warga yang NIK KTP berhasil di verifikasi. (Dok. Dinsos DKI Jakarta)

Ilustrasi distribusi bansos PKD pada warga yang NIK KTP berhasil di verifikasi. (Dok. Dinsos DKI Jakarta)

Penerima dapat memantau status pengajuan bansos PKD melalui website resmi Pemprov DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Dana bantuan sebesar Rp300.000 per bulan akan disalurkan melalui Bank DKI. Penerima dapat mengambil dana secara tunai dengan membawa KTP dan kartu bansos ke cabang Bank DKI terdekat atau menggunakan layanan digital untuk kemudahan transaksi.

Program Bansos PKD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Jakarta, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan sosial dan ekonomi.

Masyarakat diimbau untuk segera mengajukan diri jika memenuhi syarat dan memanfaatkan panduan ini untuk memudahkan proses pengajuan.


Berita Terkait


News Update