Jika mengacu pada pencairan bansos KJP Plus Tahap 1 di bulan-bulan sebelumnya, dana bantuan akan cair setiap tanggal 5 atau di awal bulan.
Namun, jadwal pendistribusian bantuan KJP Plus Tahap 2 diprediksi akan berbeda karena pemerintah harus melakukan proses administrasi terlebih dahulu.
Sebagai informasi, pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 sudah dibuka sejak 30 Juli hingga 7 Agustus 2025.
Baca Juga: Investasi Emas di Aplikasi DANA Apakah Aman? Ini Risiko yang Perlu Diketahui
Pasca proses pendaftaran, akan dilakukan proses administrasi untuk memeriksa data-data pendaftar dan menyeleksi mana siswa yang berhak dapat bantuan.
Apabila proses administrasi sudah rampung, maka nama-nama penerima bansos akan diumumkan dan barulah bantuan bisa cair.
Hal ini diketahui sebagaimana timeline atau alur penyaluran bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 yang dibagikan Pemprov DKI Jakarta.
Supaya lebih jelas, masyarakat dapat menyimak jadwal penyaluran bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 beserta alurnya.
- 26 - 28 Juli 2025: Persiapan berkas persyaratan usulan KJP Plus
- 30 Juli - 8 Agustus:
> Pendaftaran: 30 Juli - 7 Agustus:
> Verifikasi dan unggah SPTJM: 30 Juli - 8 Agustus: - 11 - 16 Agustus -2025: Verifikasi Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta
- 18 Agustus - 30 September 2025: Penetapan penerima melalui keputusan Gubernur
Setelah nama-nama penerima bantuan ditetapkan, masyarakat masih harus menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI selesai dilakukan.
Setalah itu, barulah masyarakat bisa mencairkan uang bantuan KJP Plus untuk berbagai keperluan sekolah, mulai dari membeli buku dan alat tulis, ongkos transportasi ke sekolah, membayar iuran sekolah, dan lainnya.