BKN Ungkap Daftar Instansi Pusat dan Daerah yang Belum Finalisasi Usulan PPPK Paruh Waktu 2025

Sabtu 30 Agu 2025, 16:06 WIB
ASN PPPK Paruh Waktu dalam pelayanan kesehatan daerah, bukti finalisasi formasi menyentuh langsung masyarakat.

ASN PPPK Paruh Waktu dalam pelayanan kesehatan daerah, bukti finalisasi formasi menyentuh langsung masyarakat.

POSKOTA.CO.ID -Pada 27 Agustus 2025, melalui program BKN Menyapa, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data terbaru terkait instansi pusat dan daerah yang belum melakukan finalisasi usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Data ini dihimpun per 26 Agustus 2025 melalui Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), yang menjadi instrumen digital utama dalam manajemen ASN nasional.

Menurut Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN, Aris Widianto, finalisasi adalah elemen kunci agar proses penataan ASN tidak terhambat. Hal ini sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2023 yang menegaskan bahwa ASN hanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.

“Kami mengingatkan seluruh instansi yang belum final agar segera menyelesaikan proses usulan formasi PPPK Paruh Waktu. Ini penting agar tidak menghambat tahap selanjutnya dalam penataan ASN sesuai amanat UU,” tegas Aris.

Pernyataan ini mencerminkan betapa pentingnya sinkronisasi lintas instansi untuk memastikan kebutuhan tenaga ASN dapat terakomodasi dengan tepat.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Penutup Bulan, 31 Agustus 2025: Virgo, Leo, Scorpio, dan Libra Akan Dapat Keberuntungan

Daftar Instansi Pusat yang Belum Finalisasi

Berdasarkan laporan BKN, sejumlah instansi pusat masih menunda finalisasi formasi PPPK Paruh Waktu, di antaranya:

  • Kementerian Pertahanan: 6.108 formasi tersedia, baru 366 diusulkan, sehingga 5.697 formasi belum diproses.
  • Kementerian Pekerjaan Umum: 4.580 formasi belum final.
  • Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman: 57 formasi belum final.
  • Setjen DPD dan BNPB: masing-masing baru mengusulkan 1 formasi.
  • Kemenko Perekonomian: belum mengajukan sama sekali meski memiliki formasi potensial.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: mengapa kementerian besar yang memiliki beban kerja signifikan justru tertinggal dalam proses administrasi penting ini?

Daerah dengan Angka Formasi Tinggi yang Belum Final

Di tingkat daerah, sejumlah provinsi dan kabupaten/kota juga menghadapi keterlambatan signifikan, antara lain:

  • Provinsi Jawa Tengah: 13.594 formasi, 139 belum diusulkan.
  • Kabupaten Muna (Sultra): 7.347 formasi, 404 belum diusulkan.
  • Provinsi Kalimantan Selatan: 5.808 formasi, 1.121 belum diusulkan.
  • Kabupaten Bangkalan (Jatim): 5.624 formasi, 932 belum diusulkan.
  • Kabupaten Nias Selatan (Sumut): 5.271 formasi, 886 belum diusulkan.
  • Kabupaten Lombok Barat: 3.681 formasi belum final sama sekali.
  • Beberapa wilayah Papua & Maluku:

    • Waropen (474 formasi belum final),
    • Jayawijaya (456 belum diselesaikan),
    • Maluku Barat Daya (823 belum final),
    • Biak Numfor (158 belum diusulkan).

Data tersebut menunjukkan pola geografis: semakin jauh dari pusat pemerintahan, semakin besar potensi hambatan administratif.

Keterlambatan ini tidak sekadar angka. Ada beberapa faktor yang bisa menjadi penyebab:

  1. Beban Administrasi Tinggi
    Instansi daerah sering kali memiliki keterbatasan sumber daya manusia untuk mengelola sistem digital seperti SIASN.
  2. Kurangnya Koordinasi Internal
    Kadang, komunikasi antara pejabat pengusul formasi dan pimpinan daerah tidak sinkron sehingga proses finalisasi tertunda.
  3. Keterbatasan Infrastruktur Digital
    Daerah terpencil, khususnya di Papua dan Maluku, menghadapi kendala akses internet stabil.
  4. Resistensi terhadap Perubahan
    Tidak semua birokrat siap menerima skema PPPK Paruh Waktu yang relatif baru. Sebagian besar masih terbiasa dengan pola lama rekrutmen PNS penuh waktu.

Berita Terkait


News Update