Cara Cek Status Pencairan Dana Bansos KAJ Agustus 2025 via SILADU atau Aplikasi JAKI

Jumat 29 Agu 2025, 17:01 WIB
Ilustrasi penyaluran bantuan KAJ. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Ilustrasi penyaluran bantuan KAJ. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Anak Jakarta (KAJ) kembali disalurkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Agustus 2025.

Bantuan sosial sebesar Rp300.000 per anak ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan anak usia 0–6 tahun dari keluarga prasejahtera di Ibu Kota.

Pencairan KAJ Agustus 2025 telah dimulai sejak 25 Agustus 2025 dan dilakukan secara bertahap melalui rekening Bank DKI penerima.

Proses pencairan dilakukan dalam dua gelombang untuk memastikan seluruh penerima mendapatkan dana sesuai jadwal.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos KAJ, KLJ, KPDJ Terbaru 2025 via NIK di Siladu dan JAKI

Agar tidak tertinggal informasi, penerima wajib mengetahui cara cek status pencairan KAJ baik melalui website SILADU maupun aplikasi JAKI.

Syarat Penerima KAJ 2025

Sebelum mengecek status pencairan, penting untuk memahami kriteria penerima KAJ. Bantuan ini hanya diberikan kepada anak berusia 0–6 tahun yang memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan pemerintah.
  • Berdomisili di wilayah DKI Jakarta.
  • Diusulkan sebagai penerima berdasarkan hasil verifikasi dan pemadanan data resmi.

Dengan demikian, bantuan ini benar-benar ditujukan bagi keluarga yang membutuhkan dukungan finansial.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bansos KAJ Rp300.000, Penyaluran Bertahap Mulai 25 Agustus 2025

Cara Cek Pencairan KAJ Agustus 2025 Melalui SILADU

SILADU (Sistem Layanan Data Terpadu) adalah portal resmi yang disediakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengecek berbagai program bantuan sosial. Berikut langkah-langkah cek pencairan KAJ:

  • Buka situs resmi siladu.jakarta.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima.
  • Klik tombol “Cek” untuk melihat status pencairan.

Jika status sudah cair, dana Rp300.000 akan langsung masuk ke rekening bank penerima. Jika belum, tunggu pencairan pada gelombang berikutnya.


Berita Terkait


News Update