KARANGBAHAGIA, POSKOTA.CO.ID – Faiz, 36 tahun, orang tua korban pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial R, 8 tahun, mengungkapkan anaknya mengalami trauma berat.
Anaknya itu, kata Faiz, mengalami trauma usai menjadi korban pelecehan yang dilakukan Darwin Pardede, 64 tahun, di Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Juni 2023 lalu.
"Setelah kejadian itu anak saya jadi suka tantrum, kadang teriak, dan di momen tertentu suka ngelamun, tatapannya sering kosong," ujar Faiz, Kamis, 28 Agustus 2025.
Faiz mengatakan anaknya kini takut berinteraksi dengan laki-laki, bahkan dengan teman sebaya.
Baca Juga: 8 Bulan Buron, Tersangka Pencabulan Anak di Karangbahagia Bekasi Ditangkap Polisi
"Anak saya enggak berani dengan teman laki-lakinya. Selalu ambil jarak ketika bertemu dengan teman sebayanya, dan tidak mau kenal dekat," tambahnya.
Ia juga mengeluhkan minimnya informasi dari polisi selama proses penyelidikan.
"Selama ini informasi tentang proses itu tidak ada. Kami justru harus datang dulu ke Polres baru mengetahui perkembangan kasus anak kami," tegasnya.
Meski begitu, Faiz lega setelah pelaku yang sempat buron delapan bulan akhirnya ditangkap di Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 27 Agustus 2025, dini hari.
"Ya walaupun sebelumnya agak kecewa, tapi hari ini kami cukup senang karena pelaku sudah bisa ditangkap. Kami harapkan selanjutnya prosesnya tidak lagi lambat," ungkapnya.
Faiz mengaku keluarganya kerap dihantui rasa cemas sebelum pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Korban Pencabulan di Karangbahagia Bekasi Diduga Capai Belasan Anak
"Kami khawatir juga karena anak saya ini masih kecil, tidak paham keadaan. Dan kami juga enggak mungkin mengekang anak untuk main keluar. Itu yang kami takutkan," ucapnya.
Ia menegaskan kasus pelecehan seksual anak tidak bisa diselesaikan lewat mediasi. Ke depan, ia berharap anaknya tetap mendapatkan pendampingan psikologis.
"Kami juga mengharapkan anak kami ditangani secara serius agar tidak ada lagi efek psikis yang terjadi. Karena masa depan anak kami masih panjang. Karena kerugian psikis itu tidak ternilai harganya," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Bocah di Karangbahagia Bekasi Mangkrak 2 Tahun, Keluarga Minta Atensi Kapolri
Bantah Lamban Tangkap Pelaku
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membantah anggapan polisi lamban menangani kasus ini.
"Tersangka ini melarikan diri, kemudian sudah kami jadikan DPO. Itu namanya upaya penyidikan dari kepolisian. Dan banyak perkara lain yang juga tersangkanya DPO," jelasnya.
Menurutnya, penangkapan tersangka di luar Kabupaten Bekasi membuktikan polisi tetap bekerja mencari keberadaan pelaku.
"Yang jelas, tersangkanya kabur-kaburan, makanya kita jadikan DPO. Kalau dari dulu ketemu, pasti sudah kita amankan," tandasnya. (cr-3)