Aksi serupa dikonfirmasi akan digelar di Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan Jawa Barat. Selain itu, unjuk rasa juga akan menyebar ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Medan, Batam, Palembang, Lampung, Gorontalo, Makassar, Banjarmasin, Ambon, Ternate, hingga Jayapura.
Inti Tuntutan dan Sorotan Keadilan Pajak
Demo buruh 28 Agustus 2025 yang dipimpin Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) ini membawa enam tuntutan utama, termasuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen dan penghapusan sistem outsourcing.
Secara rinci, keenam tuntutan tersebut adalah:
- Menghapus sistem outsourcing.
- Menolak kebijakan upah murah.
- Menuntut kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.
- Mendesak pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 terkait aturan outsourcing.
- Meminta pemerintah menghentikan gelombang PHK dengan membentuk satgas khusus.
- Melaksanakan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.
Baca Juga: Polisi Minta Pelajar Tak Ikut Demo Buruh ke Jakarta
Said Iqbal juga menegaskan soal keadilan pajak yang menjadi keluhan para buruh. “Hapus pajak pesangon, hapus pajak THR, hapus pajak JHT, dan hentikan diskriminasi pajak terhadap wanita yang menikah. Selama ini banyak ketidakadilan yang terjadi,” ujarnya.
Pihak Kepolisian Polda Metro Jaya disebutkan telah menyiapkan pengaturan lalu lintas dan pengawalan untuk mengantisipasi dampak terburuk dari unjuk rasa terhadap arus kendaraan.
Masyarakatakat diharapkan tetap tenang, memantau perkembangan informasi, dan bersedia untuk memilih rute alternatif guna menghindari titik-titik kerumunan.