Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Saat Aksi Demo 28 Agustus di Gedung DPR RI dan Istana Merdeka
Daftar Tuntutan Demo Buruh
Dalam aksinya, massa buruh membawa enam tuntutan besar yang akan disampaikan di depan DPR RI, antara lain yakni.
- Menghapus sistem outsourcing pada pekerjaan inti, termasuk di BUMN.
- Menolak kebijakan upah murah dan menuntut hak atas upah layak.
- Mendesak kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen, sesuai formula MK terkait inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
- Menuntut pencabutan PP Nomor 35 Tahun 2021 yang dianggap melegalkan outsourcing secara luas.
- Mendesak pemerintah menghentikan gelombang PHK dan membentuk Satgas PHK Nasional.
- Menjalankan reformasi pajak, termasuk menaikkan PTKP dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan serta menghapus pajak pesangon, THR, dan JHT.