Kasus Penculikan dan Pembunuhan Ilham Pradipta, Polisi Masih Lakukan Penyelidikan

Rabu 27 Agu 2025, 14:03 WIB
Penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta (Sumber: Pixabay/Geralt)

Penculikan dan pembunuhan Ilham Pradipta (Sumber: Pixabay/Geralt)

POSKOTA.CO.ID - Isu dugaan keterlibatan aparat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BNI Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta, mencuat ke publik.

Empat pelaku disebut-sebut telah mengajukan permohonan perlindungan kepada Panglima TNI dan Kapolri.

Menanggapi hal ini, Mabes TNI menegaskan bahwa hingga kini belum ada informasi mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menelusuri informasi tersebut.

Baca Juga: 4 Otak Penculikan Kacab BRI Cempaka Putih Jadi Tersangka

Namun, Polda Metro Jaya selaku pihak yang menangani penyelidikan juga belum menyampaikan adanya indikasi keterlibatan anggota TNI.

“Sampai saat ini saya belum mendapat informasi dari Polda Metro Jaya terkait adanya prajurit yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Freddy, Selasa, 26 Agustus 2025.

Freddy juga menambahkan bahwa Mabes TNI belum menerima permohonan perlindungan dari keempat tersangka penculikan tersebut.

Sebelumnya, penasihat hukum para pelaku, Adrianus Agal, mengaku telah mengajukan perlindungan hukum kepada Panglima TNI dan Kapolri karena mencurigai adanya keterlibatan oknum aparat.

Namun, ia tidak merinci siapa pihak yang dimaksud.

Baca Juga: Ini Motif Penculikan Ibu Rumah Tangga di Bandung, Pelaku Merasa Sakit Hati oleh Korban

“Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI dan Kapolri, karena ada dugaan keterlibatan oknum. Tapi oknumnya dari mana, kami tidak bisa cerita. Ini masih dugaan,” jelas Adrianus.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum tetap diserahkan kepada aparat berwenang dan memilih untuk tidak banyak berkomentar karena penyelidikan masih dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

“Biarlah pihak kepolisian yang menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik,” tambahnya.


Berita Terkait


News Update