Tunjangan Beras DPR RI Sampai Rp12 Juta, Ariel Tatum Berikan Komentar Menohok

Senin 25 Agu 2025, 15:03 WIB
Tunjangan Beras DPR RI Sampai Rp12 Juta, Ariel Tatum Berikan Komentar Menohok (Sumber: Instagram/arieltatum)

Tunjangan Beras DPR RI Sampai Rp12 Juta, Ariel Tatum Berikan Komentar Menohok (Sumber: Instagram/arieltatum)

POSKOTA.CO.ID – Artis Ariel Tatum mencuri perhatian publik setelah memberikan komentar sindiran terkait tunjangan beras Anggota DPR RI yang mencapai Rp12 juta per bulan.

Seperti diketahui bahwa belakangan ini Anggota DPR RI menjadi sorotan karena isu kenaikan gaji hingga tunjangan yang besar.

Menanggapi hal itu, khususnya tunjangan beras yang capai belasan juta, Ariel Tatum bak mewakili keresahan masyarakat.

Dalam salah satu unggahan, terlihat Ariel Tatum memberikan komentar sindiran.

Baca Juga: Ariel NOAH Suarakan Penolakan Bayar Royalti Penyanyi di DPR, Ahmad Dhani Auto Menyela

“CUMAAAAAAA 12jt (dengan emotikon senyum)” komentar Ariel.

Komentar tersebut pun diunggah ulang oleh beberapa akun, salah satunya akun @harakarsa di Instagram.

Netizen pun beramai-ramai memberikan respons terkait komentar Ariel itu.

“Yasss gurllll,” kata netizen memuji Ariel.

Baca Juga: Tunjangan Kos DPR Rp3 Juta Per Bulan, Jerome Polin: Itu Nginap di Hotel Bintang Lima

Tunjangan Beras DPR RI Sampai Rp12 Juta, Ariel Tatum Berikan Komentar Menohok (Sumber: Instagram/harakarsa)

“Dia yg artis gaji gede aja kaget apa lagi muggle macam kita,” sahut yang lain.

“Ya iya lah cuma 12jt, kan dia habis buat kampanye nya miliyaran, 12jt belum apa2 dibanding duit yg udah keluar,” tutur seseorang.

“Beras apa yg 12 jt perbulan ?? Kalau pun beli banyak , siapa yg habisin beras sebanyak itu ?? Emng anggota dpr pernah bagi2 beras gratis ?” timpal yang lain.

Baca Juga: Kekayaan Ahmad Sahroni Berapa? Ini Rincian Harta Polikus NasDem yang Sebut Seruan Bubarkan DPR 'Orang Tolol'

Rincian gaji dan tunjangan DPR

Sebagai informasi bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan beras dan bensin untuk Anggota DPR periode 2024-2029.

Kenaikan tersebut diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua DPR, Adies Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa, 19 Agustus 2025 lalu.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, berikut rincian gaji pokoknya:

  • Ketua DPR: Rp5.040.000
  • Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
  • Anggota DPR: Rp4.200.000

Baca Juga: Ahmad Sahroni Partai Apa dan Asli Mana? Viral Beri Respons Keras Soal Bubarkan DPR

Beberapa tunjangan yang naik adalah tunjangan beras yang meningkat dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.

Kemudian, tunjangan bensin yang meningkat dari sebelumnya Rp 4–5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.

Selain itu, anggota DPR kini juga akan mendapatkan tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta per bulan.

 


Berita Terkait


News Update