Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pemerasan di Gedung Merah Putih, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

Keanggotaan Partai Immanuel Ebenezer Segera Dicabut Usai Statusnya Jadi Tersangka Korupsi K3

Senin 25 Agu 2025, 18:52 WIB

POSKOTA.CO.ID - Partai Gerindra menegaskan sikapnya terhadap Immanuel Ebenezer atau Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono memastikan pihak partai akan segera mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Noel.

Sugiono menjelaskan bahwa meski sempat maju dalam Pileg 2024 bersama Gerindra, hal itu tidak otomatis menjadikannya sebagai kader penuh.

Pasalnya, ia belum pernah mengikuti proses kaderisasi yang menjadi syarat utama untuk menjadi kader Gerindra.

Baca Juga: Guru Besar UI Apresiasi Langkah Prabowo Subianto yang Langsung Pecat Immanuel Ebenezer

“Kader itu syaratnya mengikuti kaderisasi di beberapa tingkatan. Sepanjang ingatan saya, Pak Noel belum pernah menjalani kaderisasi,” ujar Sugiono .

Evaluasi Keanggotaan Noel di Gerindra

Sugiono menyebut partai sedang mengevaluasi status keanggotaan Noel. Ia menegaskan, pencalegan 2024 memang mengharuskan seseorang menjadi anggota partai, namun status tersangka Noel membuat Gerindra akan mengambil langkah tegas.

“Sebagai persyaratan pencalegan memang ada kewajiban menjadi anggota Gerindra. Karena Noel sudah diberhentikan dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, proses di partai pun akan segera menyusul. Dicabut keanggotaannya, dicabut KTA,” ucap Sugiono.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Berapa Kekayaan Immanuel Ebenezer? Ini Rincian Lengkap Harta Tersangka OTT KPK

“Saya pertama-tama ingin meminta maaf kepada Presiden Prabowo, kedua kepada anak dan istri saya, dan ketiga kepada rakyat Indonesia,” ucap Noel saat ditangkap KPK pada Jumat, 22 Agustus 2025 kemarin.

Noel juga menegaskan bahwa penetapan dirinya sebagai tersangka bukan hasil operasi tangkap tangan (OTT) maupun kasus pemerasan.

“Saya ingin meluruskan, saya tidak terkena OTT. Kasus saya juga bukan kasus pemerasan agar tidak muncul narasi yang menyesatkan,” ucapnya.

Tak hanya itu, saat digiring ke mobil tahanan ia sempat meminta amnesty kepada Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan kontroversi itu menjadi perbincangan banyak kalangan, karena dinilai kasus korupsi tidak layak untuk

Tags:
SugionoPrabowo Subiantokorupsi Immanuel EbenezerGerindra

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor