BEKASI BARAT, POSKOTA.CO.ID - Ratusan alumni SMPN 13 Kota Bekasi pada Senin, 25 Agustus 2025, menggelar aksi demonstrasi menuntut keadilan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru olahraga berinisial JP, yang juga merupakan pembina OSIS.
Aksi tersebut berlangsung ricuh dan masih berjalan hingga pukul 17.00 WIB. Massa, bahkan nekat melempar botol, bambu, hingga sejumlah barang ke dalam gerbang sekolah.
Aksi ini dipicu adanya laporan dugaan perbuatan tidak senonoh yang menimpa siswa kelas IX dan beberapa alumni sekolah tersebut.
Kasus ini membuat ratusan massa geram dan mendesak pihak sekolah serta dinas pendidikan mengambil langkah tegas.
BY, salah seorang ibu korban, mengaku sudah bertemu pihak sekolah untuk memberikan keterangan terkait pelecehan yang dialami anaknya.
“Di dalam saya memberikan keterangan, intinya saya menjelaskan apa yang dialami anak saya,” ujar BY kepada awak media, Senin, 25 Agustus 2025.
"Tadinya yang kami tuntut itu hanya tindakan pihak sekolah terhadap pelaku. Tapi ternyata, untuk ada tindakan itu butuh pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Ia mengatakan, bentuk pelecehan yang dialami anaknya bukan hanya sebatas ucapan, namun juga tindakan fisik.
“Ya namanya pelecehan, enggak jauh-jauh dari raba-raba. Saya tahu kejadian ini juga mendadak. Baru tahu tadi pagi pas nganter anak ke sekolah,” ungkapnya.
BY mengaku, awalnya tak ingin ikut campur dengan aksi demo yang diikuti ratusan alumni tersebut. Namun setelah tahu anaknya juga menjadi korban, ia akhirnya berani speak up.
Baca Juga: Fakta Baru Pencabulan Anak oleh Guru Hadroh di Ciputat Tangsel, Pelaku Gunakan Modus Latihan Musik
Sementara itu, Amir, perwakilan guru SMPN 13 Kota Bekasi, menyatakan pihak sekolah sudah mengambil langkah sesuai prosedur. Pihaknya juga sudah memberhentikan JP dari jabatannya sebagai pembina osis.
“Per hari ini, Pak J sudah tidak punya tugas tambahan lagi. Jadi beliau tidak lagi menjadi pembina OSIS, wali kelas juga diganti. Adapun selanjutnya ini ranah Dinas Pendidikan,” tegasnya.
Amir menjelaskan, pihak sekolah sudah memberikan sanksi internal berupa pencopotan jabatan dan menonaktifkan sementara JP dari aktivitas di sekolah.
“Sudah diproses, dan beliau tidak aktif mengajar di sekolah,” katanya. (cr-3)