Ilustrasi narkoba jenis sabu. (Sumber: Pixabay/JamesRonin)

JAKARTA RAYA

Tangkap Terduga Pengedar di Depok, Polisi Temukan 1 Kg Sabu

Jumat 22 Agu 2025, 22:56 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap seorang pia berinisial I, 29 tahun, dalam pengungkapan peredaran 1.260 gram sabu di Jalan Akses UI Tugu, Cimanggis, Kota Depok, Rabu, 13 Agustus 2025.

“Subdit 1 Telah berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku dengan inisial I berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.260 gram,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan kepada awak media, Jumatm 22 Agustus 2025.

Menurut Indra, pengungkapan kasus peredaran barang haram tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan hasil interogasi, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu menyebutkan, sabu diperoleh dari seseorang berinisial O. O pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga: Ratusan Pil Daftar G dan Alat Hisap Sabu Disita dari Warung Kelontong di Depok

"Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.

Tags:
narkobasabuPolda Metro JayaDepok

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor