Ilustrasi gerbong kereta api. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Nasional

DPR Usul Gerbong Khusus Perokok, KAI Tegaskan Kereta Bebas Asap Rokok

Jumat 22 Agu 2025, 18:32 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menegaskan, seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.

Hal itu tersebut diungkapkan untuk menanggapi usulan Anggota Komisi VI DPR, Nasim Khan supaya KAI menyediakan gerbong kereta khusus perokok.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyebutkan, pihaknya berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi ramah lingkungan. Selain itu, KAI juga berpegang pada kebijakan bebas asap rokok oleh Kementerian Perhubungan pada 2014.

"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne dalam keterangannya, Jumat, 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Pengamat Kesehatan Kritik Keras Usulan Gerbong Khusus Perokok di Kereta

Menurutnya, kebijakan bebas asap rokok ini merujuk pada Surat Edaran Nomor SE 29 Tahun 2014 Menhub yang mengatur larangan merokok di dalam sarana angkutan umum, termasuk kereta api.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2012 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, angkutan umum, termasuk kereta api, telah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskna, KAI telah memasang stiker "Dilarang Merokok" di setiap sarana angkutan penumpang yang dioperasikan, serta tidak menyediakan tempat untuk merokok di dalam rangkaian kereta api.

Selain itu, awak kereta juga dilarang merokok selama bertugas dan diawasi secara ketat untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tegas. Kendati begitu, area merokok hanya disediakan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan.

Baca Juga: Profil Lengkap Nasim Khan, Anggota DPR RI Fraksi PKB yang Viral Usulkan Gerbong Khusus Merokok di KAI, Ini Akun Instagramnya

"KAI menghargai berbagai masukan dan feedback, namun tetap mengacu pada regulasi dan kebutuhan menyeluruh untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan bagi semua pelanggan,” tuturnya. (CR-4)

Tags:
PT KAIDPRgerbong kereta

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor