SKPP (Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran) dari PT Taspen menjadi bukti bahwa pensiunan terdaftar sebagai penerima manfaat yang aktif dalam sistem Taspen.
- Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri
Dokumen identitas pemohon perlu mendapatkan pengesahan dari pejabat setempat. Surat ini harus ditandatangani dan distempel oleh Lurah atau Kepala Desa di tempat tinggal pensiunan.
- Fotokopi Identitas Diri yang Masih Berlaku
Sertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku sebagai identitas resmi pemohon.
- Lampirkan Pas Foto Terbaru
Siapkan dua lembar pas foto berukuran 3x4 cm dengan latar belakang merah dan mengenakan pakaian sopan.
- Sertakan Surat Keterangan Sekolah (Jika Berlaku)
Khusus untuk anak yang berusia antara 21 hingga 25 tahun dan masih menempuh pendidikan, Surat Keterangan Sekolah atau kuliah dari institusi pendidikan yang sah wajib dilampirkan.
- Fotokopi Buku Rekening Aktif
Cantumkan fotokopi buku rekening tabungan yang masih aktif atas nama pensiunan. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan mempercepat proses pencairan dana tunjangan.
Baca Juga: Bahaya! Lupa Autentikasi Taspen Bisa Bikin Pensiunan Tak Dapat Dana Bulanan
Pentingnya Kelengkapan dan Keakuratan Dokumen
Kelalaian dalam menyiapkan satu dokumen saja dapat mengakibatkan penundaan bahkan penolakan pengajuan. Oleh karena itu, pastikan semua persyaratan telah difotokopi dengan jelas dan disusun rapi sebelum diserahkan ke kantor Taspen.
Dengan memenuhi semua prosedur dan kelengkapan administrasi di atas, diharapkan proses pengajuan tunjangan anak untuk pensiunan PNS dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.