Profil dan Sepak Terjang Jusuf Hamka yang Gugat Hary Tanoesoedibjo Sebesar Rp119 Triliun

Kamis 21 Agu 2025, 13:04 WIB
Profil dan Sepak Terjang Jusuf Hamka yang Gugat Hary Tanoesoedibjo Sebesar Rp119 Triliun (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

Profil dan Sepak Terjang Jusuf Hamka yang Gugat Hary Tanoesoedibjo Sebesar Rp119 Triliun (YouTube/CURHAT BANG Denny Sumargo)

POSKOTA.CO.ID – Dunia bisnis Tanah Air tengah dihebohkan dengan gugatan Jusuf Hamka kepada Hary Tanoesoedibjo.

Diketahui PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka secara resmi menggugat PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) milik Hary Tanoe dengan tuntutan rugi sebesar Rp119 triliun (Rp103 triliun materiil dan Rp16 triliun imateriil).

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk resmi mengajukan gugatan terhadap Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding terkait perkara NCD tahun 1999.

Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst terhadap tergugat I (Hary Tanoe), tergugat II (BHIT), tergugat III (Tito Sulistio), dan tergugat IV (Teddy Kharsadi).

Baca Juga: Diundang Kemensos, Jusuf Hamka Beri Pesan Soal Kisruh Donasi Agus Salim

Sidang perdana berlangsung pada Rabu, 13 Agustus 2025.

Gugatan ini diketahui terkait dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi tukar-menukar Negotiable Certificate of Deposit (NCD) senilai 28 juta US Dollar pada tahun 1999 silam yang tidak dapat dicairkan.

Lantas, siapa sebenarnya Jusuf Hamka yang disebut-sebut mampu membangkrutkan PT MNC dan Hary Tanoe? Simak profilnya di sini!

Baca Juga: Jusuf Hamka Ungkap Sosok Powerfull Penyebab Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar

Profil dan sepak terjang Jusuf Hamka

Mohammad Jusuf Hamka, atau akrab disapa Babah Alun, lahir di Jakarta pada 5 Desember 1957 dari keluarga Tionghoa dengan nama asli Auwjong Hamka.

Ia kemudian memeluk agama Islam dan dikenal luas sebagai seorang mualaf yang religius sekaligus pengusaha besar di Indonesia.

Baca Juga: Imbas Airlangga Hartarto Mundur sebagai Ketum, Jusuf Hamka Pilih Keluar dari Golkar

Jusuf Hamka pernah menempuh pendidikan di Universitas Krisnadwipayana, Jakarta, meskipun kiprahnya lebih menonjol dalam dunia bisnis ketimbang akademik.

Karier bisnisnya dimulai dari dunia perdagangan, hingga akhirnya berkembang besar di sektor infrastruktur. Ia kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), perusahaan publik yang bergerak di bidang pembangunan dan pengelolaan jalan tol.

Melalui CMNP, Jusuf Hamka ikut berkontribusi dalam berbagai proyek jalan tol strategis, di antaranya Tol Ir. Wiyoto Wiyono (Tol Cawang-Tanjung Priok), Tol Depok-Antasari, hingga beberapa ruas tol Trans Jawa.

Baca Juga: Dicalonkan Cagub DKI Jakarta, Jusuf Hamka Janji Benahi Sektor Transportasi Ibu Kota

Dengan keberanian berinvestasi di sektor jangka panjang, Jusuf Hamka berhasil menempatkan dirinya sebagai salah satu pemain kunci di industri infrastruktur Indonesia.

Selain sektor tol, Jusuf Hamka juga memiliki bisnis di bidang properti, energi, dan keuangan.

Namun, yang membuat namanya semakin dikenal publik bukan hanya karena kekayaannya, melainkan karena sikap sosial dan kedermawanannya.

Ia kerap mendirikan masjid-masjid di berbagai daerah dan terbuka membantu masyarakat kurang mampu tanpa memandang latar belakang agama maupun etnis.

Baca Juga: Fix! Golkar Pilih Jusuf Hamka Maju Pilkada Jakarta

Hal inilah yang membuatnya dijuluki “Crazy Rich Toleran”, seorang konglomerat dengan gaya hidup sederhana, yang kerap tampil apa adanya tanpa kesan berlebihan.

Dalam sepak terjangnya, Jusuf Hamka juga dikenal blak-blakan dan berani melawan arus.

Ia pernah mengkritik tajam kebijakan pemerintah maupun pihak swasta jika dianggap tidak adil.

Kini namanya kembali mencuat setelah melalui PT CMNP menggugat Hary Tanoesoedibjo dan PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) dengan nilai gugatan fantastis mencapai Rp119 triliun, terkait kasus Negotiable Certificate of Deposit (NCD) tahun 1999.

 


Berita Terkait


News Update