Buntut Pengeroyokan Wartawan, Polres Serang Amankan 2 Oknum Satpam PT GRS

Kamis 21 Agu 2025, 18:59 WIB
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko. (Sumber: POSKOTA | Foto: Rahmat Haryono)

JAWILAN, POSKOTA.CO.ID - Buntut pengeroyokan kepada sejumlah wartawan, dua oknum petugas sekuriti atau satpam PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), pabrik pengolahan timah di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diamankan polisi.

Kedua sekuriti PT GRS yang ditangkap petugas Satreskrim Polres Serang pada Kamis, 21 Agustus 2025, masing-masing berinisial KA dan BA.

Mereka diduga terlibat aksi pengeroyokan kepada wartawan dan pegawai Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat akan melakukan penutupan pabrik karena diduga melakukan pencemaran lingkungan.

"Sudah kami amankan dua petugas sekuriti yang diduga melakukan pengeroyokan petugas Humas KLHK dan wartawan saat melaksanakan tugas," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan.

Condro mengatakan, pihaknya telah mengerahkan anggota satreskrim untuk menangkap pelaku lainnya. Selain petugas sekuriti, kata Kapolres, pelaku pengeroyokan diduga melibatkan beberapa karyawan serta oknum organisasi masyarakat (ormas).

"Untuk oknum ormas, identitasnya sudah kami kantongi dan masih dalam pengejaran. InsyaAllah hari ini sudah kami tangkap," jelasnya.

Sejumlah wartawan dari berbagai media mendapat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oknum sekuriti pabrik dan anggota ormas.

Baca Juga: Polisi Sebut 5 Wartawan Jadi Korban Kekerasan Oknum Sekuriti dan Ormas di PT GRS

Para jurnalis ini diserang saat melakukan liputan kunjungan Deputy Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Irjen Rizal Irawan di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 21 Agustus 2025.

Sejumlah wartawan yang mengalami kekerasan fisik berasal dari Tribun Banten.com, Detik.com, Antara Banten, SCTV, Radar Banten, Bantennews.com, Tempo, Banten TV, Jawa Pos TV serta fotografer Antara.

Kapolres mengatakan, kedatangan rombongan Deputy Gakkum KLHK ke PT GRS di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Kedatangan tim KLHK untuk melakukan tindakan menutup agar tidak beroperasi karena melakukan pencemaran lingkungan," terang Condro.

Kapolres menjelaskan pada tahun 2023, Tim Gakkum KLHK telah memberikan peringatan karena terjadi pencemaran lingkungan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan, sehingga petugas KLHK melakukan penyegelan agar perusahaan menghentikan aktivitasnya.

"Pada Februari kemarin, petugas KLHK melakukan penyegelan agar perusahaan menghentikan aktivitas produksi," jelasnya.

Karena mengetahui pihak perusahaan telah melepas segel dan kembali beroperasi, tim KLHK yang dipimpin Deputy Gakkum Irjen Rizal Irawan kembali mendatangi PT GRS untuk melaksanakan penutupan.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Banten Kombes Murwoto saat dikonfirmasi wartawan terkait adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan mengumpulkan informasi.

"Masih kita selidiki. Semua keterangan dan rekaman video yang viral ataupun CCTV akan kami lihat," jawab Murwoto singkat.


Berita Terkait


News Update