CIBINONG, POSKOTA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor memperkenalkan sistem pelaporan digital bernama SIADUL KECIL atau Sistem Informasi Pelaporan Administrasi Dokumen Lingkungan dan Limbah B3 Medis untuk Usaha Skala Kecil.
Inovasi ini ditujukan untuk mempermudah pelaku usaha kecil, puskesmas, hingga rumah sakit dalam menyampaikan pelaporan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara daring.
Kepala DLH Kabupaten Bogor, Subiantoro, menjelaskan bahwa sistem ini hadir untuk menjawab tantangan pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan limbah medis yang berpotensi membahayakan lingkungan.
Baca Juga: Cegah Begal, Polisi Gencar Patroli di Parung Hijau Bogor
“Dengan adanya SIADUL KECIL, kami tidak hanya memberikan kemudahan bagi usaha kecil dalam mengelola limbah B3 medis, tetapi juga memperkuat pengelolaan limbah dari puskesmas dan rumah sakit," ujar Subiantoro, Jumat, 11 Juli 2025.
Ia menegaskan, pelaporan yang sebelumnya dilakukan secara manual kini bisa dilakukan lebih cepat dan terpantau melalui sistem daring.
Hal ini dinilai krusial mengingat limbah medis B3 dapat membahayakan masyarakat jika tidak ditangani dengan benar.
Kehadiran SIADUL KECIL juga diharapkan mendorong kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta membantu pelaku usaha kecil memenuhi kewajiban pelaporan tepat waktu.
Baca Juga: Atasi Kemacetan di Sekitar Alun-alun Kota Bogor, Dishub Sediakan Lay Bay untuk Angkot
"Sistem ini penting untuk memastikan limbah berbahaya dikelola dengan benar demi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Bogor,” tegasnya.
DLH berkomitmen mendampingi pelaku usaha dan fasilitas kesehatan agar mampu mengimplementasikan pengelolaan limbah medis yang aman dan berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi digital. (cr-5)