POSKOTA.CO.ID - Sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) biasanya menjadi momen sakral dalam sistem demokrasi Indonesia.
Acara ini dipandang sebagai simbol keseriusan negara dalam menyampaikan arah pembangunan dan evaluasi kebijakan. Namun, suasana berbeda hadir ketika sebuah video anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berjoget riang usai sidang tahunan itu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang tersebar luas, tampak sejumlah anggota DPR asyik bergoyang mengikuti irama lagu daerah Sajojo serta lagu populer Fa Mi Re. Tawa, sorakan, dan ekspresi kegembiraan begitu terlihat, seolah melepas penat setelah rangkaian sidang panjang.
Salah satu sosok yang mencuri perhatian adalah Eko Patrio, komedian yang kini duduk di Komisi VI DPR RI. Dengan gayanya yang khas, Eko terlihat larut dalam suasana dan ikut berjoget bersama rekan-rekannya.
Bagi sebagian orang, momen itu dianggap sebagai hiburan ringan. Namun, di mata publik yang lebih luas, aksi tersebut justru memicu reaksi negatif.
Isu Kenaikan Gaji: Fakta atau Salah Tafsir?
Bersamaan dengan beredarnya video itu, rumor yang menyebut bahwa anggota DPR mengalami kenaikan gaji sebesar Rp3 juta per hari ramai diperbincangkan. Rumor ini dengan cepat menyebar, memunculkan kesan bahwa kegembiraan para anggota dewan disebabkan oleh bertambahnya penghasilan mereka.
Narasi yang berkembang bahkan menyebut bahwa total gaji yang diterima seorang anggota DPR dapat mencapai Rp90 juta per bulan.
Tidak heran, kabar ini memantik amarah publik. Dalam ruang komentar media sosial, terutama pada unggahan terakhir Eko Patrio, berbagai sindiran pedas hingga kecaman keras bermunculan:
“Enak ya, 100 juta per bulan.”
“Kelak akan diadili di Yaumul Hisab.”