POSKOTA.CO.ID - Investasi cryptocurrency semakin digemari, terutama oleh kalangan pemula yang ingin meraih keuntungan cepat.
Namun di balik potensi yang menggiurkan, aset kripto menyimpan risiko besar yang perlu dipahami dengan cermat.
Cryptocurrency atau aset kripto sendiri adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi untuk menjamin keamanan transaksi.
Sistem ini didukung oleh teknologi blockchain, yaitu buku besar digital terdesentralisasi yang mencatat seluruh transaksi secara permanen, transparan, dan sulit dimanipulasi.
Baca Juga: Saldo Rp600.000 dari Subsidi BPNT Tahap 3 Agustus 2025 Cair? Cek Penerima Bansos dan Cara Tariknya
Tidak seperti mata uang tradisional yang dikeluarkan bank sentral, aset kripto tidak dikendalikan oleh otoritas tunggal. Hal ini memberikan kebebasan lebih kepada penggunanya, sekaligus membuka peluang investasi global tanpa batasan geografis.
Beberapa contoh kripto yang paling populer antara lain Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), dan Dogecoin (DOGE).
Mengapa Aset Kripto Populer di Kalangan Pemula?
1. Potensi Keuntungan Tinggi
Banyak investor awal yang berhasil meraih keuntungan ratusan hingga ribuan persen dalam waktu singkat. Fenomena ini menjadi daya tarik utama bagi pemula.
2. Desentralisasi
Karena tidak dikontrol pemerintah atau lembaga keuangan, kripto dianggap lebih bebas dan mandiri dibandingkan instrumen investasi tradisional.
3. Akses yang Mudah
Hanya dengan aplikasi exchange, seseorang bisa membeli aset kripto dengan modal kecil, bahkan mulai dari Rp50.000.
Popularitas kripto juga semakin meningkat berkat maraknya komunitas, influencer, dan media sosial yang gencar membicarakan aset digital ini.
Risiko Investasi Kripto yang Harus Diketahui
Meski menjanjikan, investasi kripto bukan tanpa bahaya. Ada sejumlah risiko yang patut diperhatikan:
1. Volatilitas Tinggi
Harga kripto bisa melonjak tajam lalu anjlok drastis dalam hitungan jam. Contoh ekstrem adalah Bitcoin yang pernah naik lebih dari 300 persen dalam setahun, lalu turun hingga 70 persen pada tahun berikutnya.
2. Regulasi yang Belum Pasti
Di Indonesia, aset kripto masih dikategorikan sebagai komoditas yang diawasi Bappebti, bukan sebagai alat pembayaran resmi. Perubahan regulasi sewaktu-waktu dapat memengaruhi harga dan aksesibilitas.
3. Risiko Keamanan
Meskipun blockchain aman, exchange kripto tetap rawan diretas. Selain itu, jika investor kehilangan private key dompet digital, aset tersebut tidak bisa dipulihkan.
4. Penipuan dan Scam Coin
Maraknya proyek palsu membuat investor pemula rawan tertipu. Banyak koin baru diciptakan tanpa nilai nyata, hanya untuk menarik dana masyarakat lalu menghilang.
Prinsip Investasi untuk Pemula
Agar lebih aman dalam berinvestasi, ada beberapa prinsip dasar yang wajib dipahami:
1. Investasikan Dana yang Siap Hilang
Jangan gunakan uang darurat, tabungan pokok, atau bahkan pinjaman untuk membeli kripto.
2. Lakukan Riset Mandiri (DYOR – Do Your Own Research)
Pelajari proyek kripto sebelum membeli, mulai dari teknologi, tim pengembang, hingga komunitasnya.
3. Gunakan Platform Resmi dan Terpercaya
Pastikan exchange yang digunakan terdaftar di Bappebti atau lembaga pengawas lainnya.
4. Diversifikasi Portofolio
Jangan menaruh semua modal pada satu koin. Kombinasikan antara aset besar seperti Bitcoin dan Ethereum dengan beberapa altcoin potensial.
5. Kendalikan Emosi
FOMO (Fear of Missing Out) sering membuat investor pemula terburu-buru membeli aset di harga tinggi. Kesabaran adalah kunci dalam menghadapi fluktuasi pasar.