JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dishub DKI Jakarta menyediakan delapan titik lokasi parkir bagi masyarakat yang akan menghadiri kegiatan Kirab Bendera Pusaka HUT RI ke-80 pada Minggu, 17 Agustus besok.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan, total kapasitas parkir yang disediakan mencapai 2.700 satuan ruang parkir (SRP) untuk kendaraan roda dua dan 2.115 SRP untuk roda empat.
"Terdapat 8 (delapan) titik lokasi parkir untuk kegiatan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka dengan Satuan Ruang Parkir (SRP) sebanyak 2.700 SRP sepeda motor dan 2.115 SRP mobil," ucap Syafrin kepada awak media, Sabtu, 16 Agustus 2025.
Baca Juga: Pramono Minta Parkir Bertingkat di Ragunan
Adapun delapan satuan ruang parkir itu berada di sekitar wilayah Kawasan Monas, Jakarta Pusat yang di antaranya sebagai berikut:
- Pelataran Parkir IRTI Monas: 140 mobil dan 200 motor.
- Stasiun Gambir: 500 mobil dan 350 motor.
- Lemhannas: 250 mobil dan 300 motor.
- Perpustakaan Nasional: 250 mobil dan 300 motor.
- Gedung Telkom STO Gambir: 25 mobil dan 50 motor.
- Kementerian BUMN: 90 mobil dan 900 motor.
- Menara Dana Reksa: 500 mobil dan 200 motor.
- Gedung Indosat: 60 mobil dan 200 motor.
Lebih lanjut, Syafrin menyebut, Kirab Bendera Pusaka pengibaran akan dilakukan pada pukul 07.30 s.d 12.00 WIB dan penurunan pada pukul 16.00 s.d 17.30 WIB.
"Kegiatan Kirab Bendera Pusaka Dalam Rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 pukul 07.30 s.d 12.00 WIB dan 16.00 s.d 17.30 WIB," ujar Syafrin.
Baca Juga: Resahkan Warga Depok, 13 Juru Parkir Liar Ditangkap Polisi
Selain itu, Syafrin mengungkapkan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas bersifat situasional di sekitar kawasan lokasi Kirab Bendera Pusaka.
"Akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional pada hari Minggu tanggal 17 Agustus 2025 pukul 07.30 s.d 12.00 WIB dan 16.00 s.d 17.30 WIB," kata Syafrin.
Berikut lokasi yang akan terdampak rekayasa lalu lintas:
1) Jalan Medan Merdeka Barat.
2) Jalan Medan Merdeka Utara.
3) Jalan Veteran I.
4) Jalan Veteran II.
5) Jalan Veteran III.
6) Jalan Majapahit sisi Timur (Arah Utara menuju Selatan). (cr-4)