BEI Umumkan Penyesuaian Jadwal, Pasar Saham Tutup 16-18 Agustus 2025: Catat Waktu Buka Kembali

Sabtu 16 Agu 2025, 08:38 WIB
Jadwal Operasional Bursa Efek Indonesia 16-18 Agustus 2025 Resmi Disesuaikan, Investor Wajib Tahu (Sumber: Pinterest)

Jadwal Operasional Bursa Efek Indonesia 16-18 Agustus 2025 Resmi Disesuaikan, Investor Wajib Tahu (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Setiap kali Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan, suasana nasional terasa berbeda. Jalanan dipenuhi bendera merah putih, masyarakat menggelar lomba-lomba khas, dan nuansa kebersamaan hadir di berbagai lapisan. Namun, di balik euforia perayaan, ada sisi lain yang jarang dibicarakan: dunia pasar modal.

Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia tahun 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian jadwal operasional pada 16–18 Agustus 2025.

Keputusan ini berlandaskan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menambahkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama. Bagi masyarakat umum, informasi ini mungkin sekadar tambahan hari libur.

Namun bagi investor, trader, hingga perusahaan sekuritas, perubahan jadwal ini adalah faktor penting dalam merancang strategi perdagangan.

Libur bursa tidak hanya berarti berhentinya aktivitas jual-beli saham, tetapi juga menjadi momentum refleksi: bagaimana keuangan dan kemerdekaan saling berkaitan, serta bagaimana pelaku pasar harus mampu beradaptasi dengan dinamika kebijakan nasional.

Baca Juga: Lirik Lagu Dream - Lisa Blackpink ft Kentaro Sakaguchi, Trending Nomor 1

Latar Belakang Penyesuaian Jadwal BEI

Pemerintah Indonesia pada 7 Agustus 2025 menetapkan cuti bersama 18 Agustus 2025 untuk memperpanjang rangkaian peringatan HUT ke-80 RI. SKB terbaru ini memperbarui keputusan Oktober 2024 yang sebelumnya hanya menetapkan libur nasional pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Dampaknya terasa luas: layanan publik, perbankan, hingga pasar modal harus menyesuaikan operasionalnya. Direktur Utama BEI, Iman Rachman, menegaskan bahwa Bursa akan mengikuti kebijakan pemerintah. “Kami menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa sesuai dengan SKB 3 Menteri terbaru,” ujarnya.

Bagi pelaku pasar, hal ini bukan sekadar formalitas. Setiap perubahan jadwal perdagangan bisa memengaruhi likuiditas, strategi jual-beli, bahkan rencana investasi jangka panjang. Investor yang cermat tentu akan menyesuaikan diri agar tidak kehilangan momentum atau justru salah langkah akibat kurangnya persiapan.

Jadwal Libur Bursa Saham 16–18 Agustus 2025

Berdasarkan pengumuman BEI Nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024, berikut adalah jadwal operasional bursa selama periode HUT RI ke-80:

  • Sabtu, 16 Agustus 2025
    Pasar saham tutup karena bertepatan dengan akhir pekan. Tidak ada aktivitas perdagangan, kliring, maupun penyelesaian transaksi.
  • Minggu, 17 Agustus 2025
    Pasar saham tutup sebagai libur nasional HUT ke-80 RI.
  • Senin, 18 Agustus 2025
    Pasar saham tutup karena cuti bersama sesuai SKB 3 Menteri.

Selama tiga hari penuh, semua aktivitas perdagangan, penyelesaian transaksi, hingga layanan kliring dihentikan sementara. Situasi ini menjadi pengingat bahwa pasar modal juga tunduk pada ritme kebangsaan.

Kapan Pasar Saham Buka Kembali?


Berita Terkait


News Update