Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto seusai mengikuti Paripurna HUT ke-80 RI di DPRD Kota Bekasi, Jumat, 15 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Wali Kota Bekasi Pastikan Pengajian Umi Cinta Tetap Diawasi

Jumat 15 Agu 2025, 17:35 WIB

BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto akan menginstruksikan seluruh pemangku kewilayahan untuk tetap melakukan pengawasan kegiatan pengajian yang dipimpin Putri Yeni atau Umi Cinta di RW 12, Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Pengawasan tetap dilakukan meskipun hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada bukti penyimpangan atau dugaan iming-iming “masuk surga” bagi yang membayar Rp1 juta seperti yang sempat ramai di media sosial.

“Kan sudah dilakukan langkah-langkahnya. Yang jelas nanti pada saat melaksanakan pengajian sudah diarahkan di salah satu masjid terdekat dan tentu akan diawasi sama-sama,” kata Tri saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat, 15 Agustus 2025.

Tri menambahkan, pengawasan akan melibatkan unsur Pemkot Bekasi, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), serta MUI Kecamatan yang akan memonitor jalannya pengajian.

Baca Juga: DPRD Bekasi Dukung Pembebasan Tunggakan PBB

Sebelumnya, Putri Yeni memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan aktivitas keagamaan menyimpang. Pertemuan berlangsung di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis, 14 Agustus 2025.

Di hadapan awak media, Yeni membantah keras seluruh tudingan, termasuk isu pembayaran Rp1 juta untuk masuk surga.

“Semua berita yang simpang siur selama ini, membayar 1 juta dijamin masuk surga, itu tidak benar. Saya sudah bersumpah tadi di atas Al-Qur’an. Semua berita yang viral, sampai ke YouTube, itu tidak benar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan pengajian di rumahnya dilakukan atas permintaan jamaah yang menilai rumahnya cukup luas. Sifatnya tertutup semata karena penggunaan pendingin ruangan, bukan karena ajaran yang disembunyikan.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Pelajari Instruksi Tunggakan PBB Dibebaskan

“Tertutup bukan kegiatannya yang tertutup, tapi rumah saya ditutup, karena ada AC-nya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengajian hanya membahas Al-Quran. Ia mendorong jamaah untuk mengamalkannya, serta menjauhi larangan Allah.

“Sehebat apa pun isi Al-Qur’an, kalau kita tidak amalkan, akhlak kita tidak akan baik. Dan bagaimana mungkin kita akan mengamalkannya kalau tidak mengerti artinya,” ucapnya.

Pengajian yang telah berjalan delapan tahun itu diikuti 70-100 jamaah dan rutin digelar setiap akhir pekan, mulai pukul 05.00 WIB hingga jelang pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Bertani di Tengah Kota, Petani Milenial Bekasi Ini Raup Untung dari Lahan Sempit

Ketua MUI Kota Bekasi, Syaifuddin Siroj memastikan tidak ditemukan indikasi penyimpangan ajaran Islam dalam materi pengajian yang dipimpin Yeni.

"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaitan dengan materi pengajian yang dianggap menyimpang, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," jelas Syaifuddin

Meski demikian, MUI memutuskan kegiatan sementara dihentikan di rumah Yeni dan dipindahkan ke Masjid Al-Muhajirin, RW 12, Kelurahan Cimuning, hingga izin dan persetujuan warga terpenuhi.

Atas viralnya kasus tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.

Baca Juga: Gerakan Pramuka Kota Bekasi Gelar Kamping di Plaza Pemkot, Diikuti 400 Peserta

“Saya minta seluruh elemen masyarakat tidak mudah membuat isu atau mengarahkan sesuatu pada hal yang bisa merusak keharmonisan hidup beragama, bermasyarakat, dan bernegara,” ujarnya. (CR-3)

Tags:
Umi CintaTri AdhiantoWali Kota BekasiBekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor