POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) berencana mengubah strategi penanganan kemiskinan dengan mengalihkan penerima bantuan sosial (bansos) dari kalangan usia produktif ke program pemberdayaan ekonomi.
Tujuannya adalah mendorong masyarakat yang masih mampu bekerja agar tidak terus bergantung pada bansos, melainkan bisa mandiri secara finansial.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa program ini dirancang agar bantuan pemerintah tidak hanya bersifat konsumtif, melainkan lebih produktif.
Selain itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penerima bansos setiap lima tahun sekali.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025 Via HP, Cek Persyaratannya!
"Bansos akan tetap diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas. Namun, bagi usia produktif, kami akan mengarahkan mereka ke program pemberdayaan, seperti pelatihan keterampilan atau pendampingan usaha," jelas Gus Ipul.
Pemberdayaan Berbasis Evaluasi
Masyarakat yang dinilai sudah mampu secara ekonomi akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos dan dialihkan ke program lain, seperti pelatihan, pembinaan usaha, atau bantuan modal.
Menurut Mensos, penghentian bansos bukan berarti pemerintah tidak lagi peduli. Justru, kebijakan ini mengubah bentuk bantuan dari sekadar konsumtif menjadi lebih memberdayakan.
"Terkadang muncul mispersepsi. Saat bantuan dihentikan, bukan berarti kami meninggalkan mereka. Kami justru mengarahkan mereka ke program yang lebih produktif," tegasnya.
Proses pengalihan ini akan dipantau oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) untuk memastikan penerima bansos siap mengikuti program pemberdayaan hingga benar-benar mandiri.
Baca Juga: Uji Coba Penyaluran Bansos via Payment ID, Kemensos: 'Kami Tes dan Dalami Dulu'