Bangga Pamungkas, 27 tahun, mantan pekerja PT Global Dimensi Metalindo. (Sumber: POSKOTA | Foto: Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Kena PHK meski Kontrak Belum Habis, Eks Pekerja PT Global Dimensi Metalindo Ngaku Digaji Harian dan Tanpa BPJS

Kamis 14 Agu 2025, 20:18 WIB

CIKARANG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Bangga Pamungkas, 27 tahun, mantan pekerja PT Global Dimensi Metalindo, adalah salah satu dari 31 pekerja yang mengalami nasib pahit.

Ia diberhentikan mendadak dari pekerjaannya meski kontraknya masih tersisa empat bulan lagi.

"Ya enggak tahu, tiba-tiba pulang kerja dapet kabar, langsung diputus kerja hari Senin. Katanya udah nggak bisa lanjut kerja lagi," ungkap Bangga saat ditemui, Kamis, 14 Agustus 2025.

Bangga mengaku mulai bekerja di perusahaan tersebut sejak Desember 2020 dan kontraknya baru akan berakhir Desember tahun ini. Namun, ia terpaksa angkat kaki tanpa penjelasan yang jelas.

"Saya kerja sejak tahun 2020, tepatnya di bulan Desember. Udah hampir 5 tahun. Tapi sekarang status saya enggak jelas, tiba-tiba langsung diputus gitu aja kontraknya," keluhnya.

Selama hampir lima tahun bekerja, Bangga mengaku hanya digaji harian sebesar Rp148 ribu tanpa fasilitas BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan. Bahkan, saat awal bekerja ia hanya menerima Rp123 ribu per hari dan naik sekitar Rp5-8 ribu per tahun.

Baca Juga: Pengamat Ekonomi Sebut Pasar Kramat Jati Sepi Imbas PHK Massal

"Enggak dapat apa-apa, hanya gaji perhari Rp148.000. Itu kalau saya enggak kerja, ya enggak dibayar. Kami juga enggak dapet makan, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan juga enggak ada," bebernya.

Bangga menjelaskan, ia masuk bekerja di PT Global Dimensi Metalindo melalui Yayasan Cikarang Nusantara. Menurutnya, di PT tersebut ada lebih dari 200 pekerja berstatus magang yang kontraknya juga diputus sepihak.

"Bukan cuma saya, ada banyak juga yang baru 2026 habis kontraknya, tapi diputus bareng saya. Total di sini yang karyawan magang ada lebih 200 orang. Semua diputus kontrak oleh PT lewat yayasan," jelasnya.

Ia mengatakan dirinya terakhir bekerja di PT tersebut pada 8 Agustus 2025. Saat awal masuk, ia bahkan harus membayar sekitar Rp2,5 juta untuk bisa bekerja di PT tersebut.

"Ya, mungkin itu lewat calo. Waktu saya, di tahun 2020 itu bayar Rp2.500.000. Dan ke sini pun semua praktek itu terjadi terus," kata Bangga

Terkait kedatangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan ke tempat ia bekerja, bangga berharap adanya perubahan dan dirinya masih memiliki kesempatan untuk bekerja kembali di PT tersebut.

"Ya harapannya sih semoga ada perubahan. Sekarang saya udah tiga hari enggak kerja. Dan itu nggak ada kesalahan. Kemarin saya juga baru izin tiga hari untuk menikah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca Juga: UU Cipta Kerja 2025: Ini Besaran Pesangon PHK untuk Karyawan Swasta Sesuai Masa Kerja

Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan adanya pekerja magang yang berstatus sama hingga bertahun-tahun.

“Ada yang dua tahun sampai sembilan tahun, dan status mereka tetap magang. Enggak boleh lagi, praktik kejahatan itu. Sekarang mereka semua tidak boleh lagi dijadikan pekerja magang,” tegas Immanuel di lokasi

Menurutnya, pihak manajemen berusaha menjawab permasalahan dengan baik dan siap berkolaborasi menghapus praktik tersebut.

“Tadi manajemen menjawab dengan cukup baik, mereka mau berkolaborasi bahwa praktik kejahatan magang bertahun-tahun ini tidak boleh ada lagi di PT Global ini,” ujarnya.

Immanuel menegaskan, dirinya hadir mewakili negara untuk memastikan setiap kecurangan atau pelanggaran ketenagakerjaan bisa dilaporkan langsung kepadanya.

“Kalau ada di antara mereka yang ingin bekerja di sini, dimintai uang, dipalak-palak, laporkan ke saya,” jelasnya. (cr-3)

Tags:
PHK PT Global Dimensi MetalindoBekasiPT Global Dimensi MetalindoPHK

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor