POSKOTA.CO.ID - Bagi para peserta yang sudah mendaftar pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025, ada beberapa tahapan yang perlu dilewati.
Mulai dari verval Ijazah, validasi NIK, dan masih banyak lainnya sebagai proses dalam rekrutmen.
Maka dari itu, penting untuk memahami seluruh alur pendaftaranna supaya tidak kesulitan saat mengikutinya.
Langsung saja bisa simak di bawah ini cara verval ijazah, validasi NIK, dan pendaftaran secara online.
Baca Juga: Stabilkan Harga Sembako, Polri Gelar Gerakan Pangan Murah
Login SIMPKB dan Periksa Indikator Persyaratan
Bagi guru calon peserta PPG 2025, tahap pertama adalah masuk ke akun Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Setelah login, perhatikan indikator di halaman beranda yang mencakup:
- Verval ijazah
- Validasi NIK
- Status keaktifan mengajar
- Riwayat pendidikan
Pastikan seluruh indikator berwarna hijau sebagai tanda persyaratan telah terpenuhi. Jika masih terdapat warna kuning atau merah, segera lakukan perbaikan sebelum batas waktu berakhir.
Baca Juga: Ketua Komisi II DPR RI Sebut Kasus Pati Tidak Harus Berujung pada Pemakzulan terhadap Bupati Pati
Tahap Verval Ijazah di Info GTK
Proses verifikasi ijazah dilakukan melalui laman Info GTK dengan langkah sebagai berikut:
- Cocokkan Data Ijazah: Pastikan nama, gelar, nomor ijazah, dan tahun lulus sesuai dengan dokumen asli.
- Unggah Dokumen: Jika terdapat perbedaan data, unggah dokumen perbaikan sesuai format yang diminta.
- Konfirmasi Status: Setelah validasi berhasil, status di SIMPKB akan otomatis berubah menjadi hijau.
Validasi NIK melalui Verval PTK
Tahapan berikutnya adalah validasi NIK melalui laman Verval PTK. Guru harus memastikan:
- Data identitas sesuai KTP elektronik
- Data telah tercatat di Dapodik atau SIM Tendik
- Jika ada ketidaksesuaian, koordinasikan dengan operator sekolah untuk sinkronisasi data
Apabila menjelang tenggat masih ada data yang belum valid, unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) melalui Info GTK.
Dokumen ini menjadi bukti bahwa data yang diajukan benar adanya dan menjadi tanggung jawab peserta.
Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG 2025
Setelah semua indikator di SIMPKB berstatus hijau, peserta dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran seleksi administrasi PPG secara daring. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar antara lain sebagai berikut:
- Isi Formulir Online: Lengkapi data sesuai ketentuan yang berlaku.
- Unggah Dokumen Pendukung: Termasuk SK pengangkatan, riwayat mengajar, dan dokumen lain yang relevan.
- Simpan Bukti Pendaftaran: Untuk arsip pribadi dan mengantisipasi kendala di kemudian hari.
Batas Waktu Penting PPG 2025
Ketika mengikuti PPG 2025 ini pastikan untuk melakukan verifikasi sebagai peserta. Jadwal yang perlu dicatat peserta adalah sebagai berikut:
- Verval Ijazah: hingga 19 Agustus 2025
- Pendaftaran SIMPKB: hingga 26 Agustus 2025
Guru disarankan menyelesaikan seluruh proses jauh sebelum batas waktu untuk menghindari server sibuk atau gangguan teknis.
PPG ini tidak hanya memberikan sertifikat pendidik, tetapi juga membuka peluang bagi para guru untuk:
- Peningkatan Kompetensi: Memperdalam metodologi dan strategi mengajar
- Pengakuan Profesional: Memperkuat kredibilitas sebagai pendidik
- Tunjangan Profesi: Memenuhi syarat mendapatkan insentif bagi guru bersertifikat
Kesempatan ini sangat penting bagi guru yang belum pernah mengikuti PPG, terutama pada periode kedua tahun 2025.