POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada jutaan siswa di seluruh Indonesia.
Program ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar mereka tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pada tahap pencairan kali ini, PIP disalurkan melalui tiga bank, yakni BNI, BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Penyaluran PIP Tahap 2 dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah untuk memudahkan proses distribusi.
Siswa SMA dan SMK akan menerima dana melalui BNI, sementara siswa SD dan SMP memperoleh bantuan via BRI. Khusus untuk siswa di Provinsi Aceh, seluruh penyaluran dilakukan melalui BSI sebagai penyesuaian dengan kebijakan daerah.
Baca Juga: Pemerintah Akan Bekukan Rekening dan Coret Penerima Bansos Jika KKS Dipakai untuk Judi Online
Besaran dana yang diterima bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp1,8 juta bagi pelajar SMA/SMK. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban finansial keluarga sekaligus mendorong peningkatan angka partisipasi sekolah.
Mekanisme Penyaluran PIP per Bank
Penyaluran PIP dibagi berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah:
BNI
- Menyalurkan PIP untuk siswa SMA dan SMK di seluruh Indonesia kecuali Aceh.
BRI
- Bertugas menyalurkan dana PIP untuk siswa SD dan SMP.
BSI
- Khusus menangani penyaluran PIP bagi siswa di Provinsi Aceh, terlepas dari jenjang pendidikannya.
Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta 2025 Via HP, Cek Persyaratannya!