Bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 cair setelah melewati sejumlah tahap. (Sumber: Canva/Edited Muhammad Ibrahim)

EKONOMI

Dana Bansos KJP Plus Tahap 2 2025 Cair Kapan? Cek Jadwal dan Tahapannya di Sini

Rabu 13 Agu 2025, 09:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kapan dana bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 cair ke rekening peserta didik? Berikut informasi selengkapnya yang disajikan untuk Anda.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali mengalokasikan dana bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Agustus 2025.

Bantuan KJP Plus Agustus 2025 cair kepada para peserta didik yang sudah terverifikasi sebagai penerima.

Baca Juga: Rincian Dana KJP Plus yang Sudah Cair Sejak Awal Agustus, Penerima Wajib Tahu Cara Amannya

Berdasarkan pengumuman resmi, penyaluran bantuan sudah dilaksanakan secara bertahap sejak Selasa, 5 Juli 2025 lalu.

Subsidi dana KJP Plus Agustus 2025 langsung dicairkan ke masing-masing rekening Bank DKI yang sudah terdaftar atas nama peserta didik.

Melansir dari akun Instagram resmi @upt.p4op, ada sebanyak 707.622 peserta didik yang berasal dari semua jenjang pendidikan terdaftar sebagai penerima KJP Plus.

Jumlah tersebut terdiri dari siswa Sekolah Dasar (SD) sebanyak 341.879 peserta, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 189.437 peserta didik.

Baca Juga: Benarkah Investasi Emas sebagai Cara Melindungi Kekayaan? Simak Penjelasannya

Kemudian, jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) diberikan kepada 62.295 siswa dan 111.315 untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sementara, untuk Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM), jumlah penerimanya ada sebanyak 2.696 peserta didik.

Lantas, apakah bantuan KJP Agustus 2025 yang cair merupakan penyaluran tahap kedua?

Penyaluran Bansos KJP Plus Agustus 2025

Perlu diketahui bahwa dana KJP Plus yang cair Agustus 2025 bukanlah penyaluran tahap kedua, melainkan masih masuk ke dalam tahap pertama.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram @upt.p4op, bantuan KJP Plus cair Agustus 2025 adalah pencairan tahap 1 untuk periode bulan Juni.

Baca Juga: Pencairan KJP Plus 2025, Subsidi SPP Berlaku untuk SD Hingga SMK, PKBM Tidak Termasuk

"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis keterangan akun Instagram @upt.p4op dalam postingan yang diunggah pada 5 Agustus 2025, seperti dikutip Poskota.

Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa bansos KJP yang cair pada bulan ini bukanlah tahap kedua, melainkan tahap pertama.

Kapan Pencairan Bansos KJP Plus Tahap 2?

Pemprov DKI Jakarta belum lama ini baru membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 2 tahun 2025.

Pendaftaran dibuka sejak 30 Juli dan sudah ditutup pada 7 Agustus 2025 lalu.

Sejumlah masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini sudah mendaftarkan diri untuk menjadi penerima manfaat.

Namun, setelah proses pendaftaran atau pengajuan dilakukan, masih ada sejumlah tahapan lagi sebelum bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 dicairkan.

Bansos KJP Plus Tahap 2 tahun 2025 batu akan diberikan setelah nama-nama yang lolos sebagai penerima manfaat diumumkan.

Selain itu, masyarakat juga harus menunggu proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan dan ATM, serta pemindahan dana ke rekening penerima oleh Bank DKI selesai dilakukan.

Berdasarkan jadwal yang diumumkan Pemprov DKI Jakarta, penetapan penerima KJP Plus akan berlangsung pada 18 Agustus hingga 30 September 2025.

Cara Cek Penerima KJP 2025

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah nama dan NISN nya terdata jadi penerima KJP, Anda dapat mengikuti panduan di bawah ini.

Tags:
Bank DKIPemprov DKI JakartaKartu Jakarta PintarKJP Plus Tahap 2 tahun 2025KJP Plus bansos

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor