634 Warga Kalibaru Terima Bantuan Beras Periode Juni-Juli 2025

Selasa 12 Agu 2025, 12:32 WIB
Lurah Kalibaru, Nayadih, membagikan beras bantuan pemerintah kepada warga penerima manfaat. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Lurah Kalibaru, Nayadih, membagikan beras bantuan pemerintah kepada warga penerima manfaat. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80, Kelurahan Kalibaru menyalurkan bantuan beras kepada 634 warga penerima manfaat periode Juni–Juli 2025.

Lurah Kalibaru, Nayadih, mengatakan setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai 20 kilogram.

"Penyaluran beras berlangsung di kantor kelurahan selama dua hari, Kamis–Jumat, 7–8 Agustus 2025. Selama pembagian, kami menjaga ketertiban dan menghindari penumpukan warga," ujar Nayadih di Kantor Kelurahan Kalibaru, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Beras Murah Polri di Sawangan Depok Ludes dalam Sejam

Pembagian bantuan dilakukan bertahap. Pada Kamis, 7 Agustus 2025, bantuan diberikan kepada warga RW 01 dan RW 02.

Kemudian pada Jumat, 8 Agustus 2025, pembagian dibagi menjadi dua sesi: pukul 09.00–11.00 WIB untuk RW 03 dan RW 04, serta pukul 12.00–14.00 WIB untuk RW 05, RW 06, RW 09, RW 10, dan RW 11.

"Bantuan beras ini adalah program pemerintah untuk meringankan beban masyarakat prasejahtera yang terdata dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) Kementerian Sosial," ujarnya.

Nayadih berharap bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan warga, khususnya menjelang peringatan HUT RI ke-80.


Berita Terkait


News Update