Honorer bisa jadi ASN via PPPK Paruh Waktu! Gaji pertama cair Oktober 2025. Simak 3 kategori yang eligible dan jadwal lengkapnya. (Sumber: KemenpanRB)

Nasional

SK PPPK Paruh Waktu Cair Oktober 2025: Ini Daftar Honorer yang Memenuhi Syarat dan Ketentuan Gajinya

Senin 11 Agu 2025, 10:32 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) kembali memberikan kabar gembira bagi tenaga honorer.

Kali ini, dibuka kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi yang belum lolos seleksi sebelumnya. Program ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang selama ini menunggu kepastian status kepegawaian.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan bagian dari upaya final penyelesaian penataan tenaga honorer, sesuai amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023.

MenPAN RB menegaskan, ini merupakan bentuk afirmasi terakhir bagi honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun terkendala dalam seleksi reguler. Dengan skema ini, mereka tetap bisa memperoleh penghasilan layak sebagai aparatur negara.

Baca Juga: Kabar Gembira! Honorer Kategori R2 dan R3 Diutamakan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini 10 Kriteria yang Bisa Batalkan Status

Yang menarik, para honorer yang lolos seleksi akan mulai menerima gaji ASN per 1 Oktober 2025 mendatang. Proses rekrutmen akan berlangsung secara cepat, dengan jadwal pendaftaran dimulai pertengahan Agustus ini. Program ini khusus ditujukan bagi tiga kategori honorer tertentu yang memenuhi persyaratan.

PPPK Paruh Waktu: Solusi Akhir Penataan Honorer

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), pemerintah wajib menyelesaikan penataan tenaga honorer paling lambat Desember 2025.

Namun, melalui jalur afirmasi, KemenPAN RB memberikan kesempatan tambahan bagi honorer yang belum berhasil lolos seleksi sebelumnya.

Menteri PAN RB dalam Surat Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025 menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu diperuntukkan bagi tiga kategori honorer:

Baca Juga: Jenis Jabatan PPPK Paruh Waktu yang Tersedia dan Ketentuan Gaji Terbaru Setara UMP/UMK

Jadwal Penting Pendaftaran PPPK Paruh Waktu

Proses rekrutmen PPPK Paruh Waktu akan berlangsung dalam beberapa tahap:

SK pengangkatan akan berlaku mulai 1 Oktober 2025, dengan gaji pertama cair pada Oktober atau November 2025, tergantung kebijakan instansi.

Skema Penggajian Fleksibel

PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji dengan dua opsi:

Besaran gaji akan mempertimbangkan beban kerja, jam tugas, dan anggaran instansi.

Baca Juga: Pasca Pengangkatan PPPK, ASN Tetap Bisa Dipecat? Ini Penyebabnya

"Ini adalah bentuk keadilan bagi honorer yang telah lama mengabdi. Dengan skema paruh waktu, mereka tetap bisa berkontribusi sambil mendapatkan penghasilan layak," tegas MenPAN RB.

Program ini diharapkan menjadi solusi terakhir bagi tenaga honorer sebelum penuntasan kebijakan ASN 2024. Para calon peserta diimbau memantau informasi resmi dari BKN dan instansi terkait untuk memastikan kelengkapan dokumen.

Program PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat menjadi solusi adil bagi tenaga honorer yang selama ini setia mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.

Dengan skema penggajian yang disesuaikan dengan beban kerja dan UMR daerah, diharapkan kesejahteraan para pekerja honorer dapat lebih terjamin meskipun dengan sistem kerja paruh waktu.

Masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang memenuhi kriteria, diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan memantau informasi resmi dari KemenPAN RB maupun BKN.

Langkah ini penting untuk memastikan tidak terlewatnya kesempatan emas yang mungkin menjadi jalan terakhir menuju status kepegawaian yang lebih pasti sebelum penuntasan kebijakan ASN 2024.

Tags:
Jadwal Penting Pendaftaran PPPK Paruh WaktuBKN gaji ASN honorerPPPK Penuh WaktuPPPK Paruh WaktuPPPK KemenPAN RB tenaga honorer

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor