KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Selatan memastikan kasus penganiayaan ketua RT di Jakagarsa kepada anak laki-laki berusia 12 tahun, berakhir damai.
Namun, dugaan tindak asusila ketua RT kepada korban anak masih dalam tahap penyelidikan.
Kasie Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Murodih menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan ketua RT kepada korban berakhir damai.
"Masih proses lidik, untuk perkara penganiayaan ringan sudah diselesaikan secara kekeluargaan," kata Murodih, Senin, 11 Agustus 2025.
Namun, polisi belum membeberkan kronologi dugaan pencabulan anak di bawah umur oleh ketua RT yang viral di media sosial.
Sementara itu, ketua RT dan keluarga korban dipertemukan. Dalam pertemuan itu, diketahui keluarga korban ditawari sejumlah uang.
"Dalam pertemuan itu terjadi perdamaian dan dikabarkan ada tawaran sejumlah uang. Dengan perdamaian itu disepakati untuk tidak ada tuntutan," tulis narasi unggahan Instagram @lentengagungterkini.