POSKOTA.CO.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan produk kosmetik dengan mencabut izin edar empat produk skincare.
Keputusan tegas ini menyasar produk-produk yang terafiliasi dengan Doktif, selebgram dan edukator perawatan kulit ternama.
Pencabutan izin ini diumumkan secara resmi melalui unggahan Instagram BPOM pada Minggu, 10 Agustus, menandai langkah serius pemerintah dalam mengawasi peredaran produk kecantikan.
Pencabutan izin edar ini bukan tanpa alasan. BPOM menemukan adanya ketidaksesuaian komposisi bahan dalam keempat produk tersebut, yang dinilai berpotensi membahayakan konsumen.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Jalani Tes DNA di Bareskrim, Kapan Hasilnya Diumumkan?

Temuan ini sekaligus mempertanyakan akurasi klaim manfaat yang tertera pada kemasan produk-produk tersebut. Keempat produk yang terkena sanksi adalah:
- AAC Face Tonic AHA
- AAC Day Cream with Brightener
- AAC SB Oily
- AmiraDerm Glowing Night Cream Series
Dalam pengumuman tersebut, BPOM menampilkan foto produk dengan stempel merah bertuliskan "IZIN EDAR DICABUT", menegaskan status tidak layak edarnya.

Dampak Ketidaksesuaian Komposisi
BPOM menjelaskan bahwa pencabutan izin dilakukan karena kadar bahan baku dalam produk tidak sesuai dengan data yang diajukan dalam notifikasi. Hal ini dinilai berisiko membahayakan konsumen, terutama yang memiliki kulit sensitif.
“Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut,” tegas Prof. Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.
Selain risiko kesehatan, BPOM juga menyoroti potensi klaim menyesatkan pada kemasan produk. “Ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan,” tambah pernyataan resmi BPOM.