Daftar rekening bank yang diblokir PPATK apabila terdeteksi sebagai rekening dormant. (Sumber: Bank Mandiri)

EKONOMI

Panduan Resmi Aktivasi Rekening Dormant BCA, BRI, BNI, dan Mandiri

Minggu 10 Agu 2025, 10:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menegaskan bahwa penghentian sementara atau status dormant pada rekening bank bukanlah bentuk sanksi, melainkan langkah pengamanan.

Menurut Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, analisis terkait rekening dormant telah diselesaikan dan kini proses aktivasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan masing-masing bank.

PPATK menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah melindungi dana nasabah serta mencegah potensi penyalahgunaan rekening yang sudah lama tidak aktif.

Dengan adanya koordinasi antara PPATK dan pihak perbankan, diharapkan proses reaktivasi dapat berjalan cepat sekaligus aman.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 10 Agustus 2025: Galeri24 Stabil, Antam Turun, UBS Naik

Sejak Mei 2025, PPATK telah menginstruksikan bank untuk mencabut penghentian sementara rekening dormant sesuai prosedur.

Hingga Agustus 2025, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90% dari total rekening dormant telah berhasil diaktifkan kembali. Sebagian besar rekening tersebut tidak aktif selama 5 hingga 35 tahun.

Prosedur Umum Aktivasi Rekening Dormant

PPATK bersama perbankan memberikan panduan umum yang berlaku di BCA, BRI, BNI, dan Mandiri. Nasabah dapat memilih metode aktivasi secara langsung atau jarak jauh.

1. Aktivasi Langsung di Kantor Cabang

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tak Kunjung Cair? Ini 5 Langkah Cepat yang Bisa Dilakukan

2. Aktivasi Melalui Layanan Resmi Bank

PPATK juga mengimbau nasabah untuk memastikan data identitas selalu mutakhir dan tidak meminjamkan atau menjual rekening kepada pihak lain. Jika ada transaksi mencurigakan, segera laporkan ke pihak bank atau PPATK.

Prosedur Khusus di Bank Besar

Berikut ringkasan langkah aktivasi di empat bank utama Mandiri, BCA, BNI, dan BRI:

  1. Siapkan buku tabungan, kartu ATM, dan identitas resmi.
  2. Datang ke kantor cabang terdekat.
  3. Isi formulir aktivasi.
  4. Rekening akan aktif setelah verifikasi identitas dan status rekening.

Baca Juga: 4 Strategi Investasi Ala Warren Buffett yang Wajib Dipelajari Pemula

Pentingnya Segera Melakukan Aktivasi

Nasabah yang membiarkan rekening tetap dormant berisiko menghadapi hambatan dalam transaksi keuangan, termasuk keterlambatan pembayaran, gagal transfer, dan kendala administrasi lainnya.

Dengan melakukan aktivasi, nasabah dapat memastikan kelancaran transaksi serta keamanan dana.

Selain itu, pengawasan berkelanjutan dari PPATK diharapkan dapat menciptakan sistem keuangan yang lebih transparan, aman, dan bebas dari praktik ilegal.

Aktivasi rekening dormant bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bagian dari perlindungan dana dan pencegahan kejahatan keuangan.

Dengan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh bank dan PPATK, nasabah dapat mengamankan kembali rekeningnya secara cepat dan aman.

Tags:
reaktivasi rekening bankprosedur aktivasi rekeningBank MandiriBNI BRIBCAPPATKrekening dormantaktivasi rekening dormant

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor