JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Provinsi Jakarta kembali meraih predikat sebagai Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).
Penghargaan ini diterima Jakarta dalam acara Penganugerahan Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025 di Ruang Auditorium KH M Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengapresiasi para penerima penghargaan ini.
Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam mengendalikan penggunaan gawai berlebih pada anak sebagai dampak negatif era digitalisasi, yakni dengan membangun kota yang ramah anak, tidak hanya layak huni tetapi juga layak dicintai.
Baca Juga: Wisata Ramah Anak di Bandung, Cocok Dikunjungi Saat Libur Sekolah dan Lebaran 2025
Menurutnya, penghargaan ini menjadi pengingat bahwa membangun kota ramah anak adalah tanggung jawab bersama. Tantangannya kini semakin berat di tengah arus digitalisasi yang mengubah pola interaksi keluarga.
"Rata-rata screen time orang Indonesia sudah mencapai 7,5 jam per hari, membuat anak-anak rentan mengalami masalah psikologis dan penurunan kemampuan kognitif. Karena itu, pengendalian paparan layar harus dibarengi dengan penyediaan jalur sepeda, taman bermain, dan ruang publik yang aman, agar kota kita bukan hanya layak huni, tetapi juga layak dicintai," kata Pratikno dalam sambutannya dikutip Sabtu, 9 Agustus 2025.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
"Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan," kata dia.
Arifah mengatakan, mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Ramah Anak dan Keluarga di Bandung