Namun, perubahan aturan pemilu pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dinilai membuka peluang.
“Cukup partai politik yang lolos sebagai peserta pemilu 2029, meskipun tanpa kursi di DPR, sudah bisa mencalonkan presiden dan wakil presiden,” jelas Adi.
Adi mengingatkan bahwa politik Indonesia kerap menghadirkan kejutan. Ia mencontohkan koalisi tak terduga PKB–PKS di 2024, bergabungnya Jokowi dan Prabowo dalam satu pemerintahan, serta pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden meski sebelumnya dianggap mustahil.
“Yang dulu dianggap lelucon politik justru bisa terjadi. Karena itu, duet ‘Atom’ ini bukan tidak mungkin,” kata Adi.
Adi menilai duet Anies–Lembong akan bergantung pada munculnya partai politik yang bersedia mengusung mereka.
“Secara personal, keduanya punya rekam jejak bagus, pengalaman internasional, dan latar belakang berbeda, Muslim dan Kristen, yang bisa menjadi perpaduan menarik di mata publik,” ujarnya.
Menurut Adi, skenario ini bisa saja hanya sebatas wacana di media sosial, atau sebaliknya menjadi fakta politik. “Layak kita tunggu, apakah ‘Atom’ ini akan menjadi kenyataan atau sekadar ilusi politik yang diangan-angankan,” tutupnya.