Ilustrasi aplikasi resmi KTP Digital yang diterbitkan oleh Ditjen Kemendagri. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Jangan Klik Sembarangan! Disdukcapil Bekasi Ingatkan Bahaya Link Palsu KTP Digital

Jumat 08 Agu 2025, 13:38 WIB

JATISAMPURNA, POSKOTA.CO.ID – Penipuan bermodus KTP digital kembali makan korban.

Kali ini, warga Jatisampurna, Kota Bekasi, kehilangan uang Rp66 juta setelah tertipu link palsu yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat, mengatakan penipuan dengan modus pengiriman tautan palsu terus terjadi. Pelaku mengirim pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal, mengaku sebagai petugas Dukcapil, lalu meminta korban membuka link aktivasi KTP digital.

“Saat ini ternyata ada pihak-pihak yang memanfaatkan program ini untuk melakukan scamming dan phishing terhadap data pribadi warga. Banyak yang mengaku-ngaku dari Disdukcapil, padahal itu palsu,” kata Taufiq, Jumat 8 Agustus 2025.

Menurutnya, laporan serupa masuk hampir setiap minggu. Padahal, sejak Mei 2025 pihaknya sudah mengimbau warga agar tidak percaya pesan semacam itu.

Baca Juga: Waspada! Penipuan KTP Digital Palsu Ramai di Bekasi, Laporan Masuk Tiap Pekan

“Kami sudah informasikan sejak bulan Mei. Di bulan Juni juga sudah kami sampaikan. Tapi tren penipuannya masih tinggi di masyarakat,” ujar Taufiq.

Taufiq menegaskan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) hanya dilakukan lewat aplikasi resmi yang diunduh di Play Store atau App Store. Setelah data diinput oleh warga, proses diverifikasi oleh petugas secara tatap muka.

"Tidak ada aplikasi IKD yang dibuka lewat link. Mekanismenya resmi, unduh aplikasi, input biodata, foto selfie, lalu bertemu operator. Setelah itu QR dipindai, dan tautan aktivasi dikirim ke email," jelasnya.

Warga juga diminta langsung memblokir nomor mencurigakan dan melapor ke Call Center 168 Ditjen Dukcapil Kemendagri. Laporan akan diteruskan ke Tim Cyber Mabes Polri.

Baca Juga: Disdukcapil Bekasi Bantah Terlibat Penipuan KTP Digital Rp66 Juta

Korban Kehilangan Rp66 Juta

Adrian, 32 tahun, warga Jatisampurna, menjadi salah satu korban. Uang di rekeningnya sebesar Rp66 juta raib setelah ia mengikuti instruksi penipu.

Awalnya, Adrian diminta mengecek ulang aplikasi KTP digital yang sebelumnya sudah ia instal dan verifikasi di Kantor Kecamatan. Pelaku lalu menyuruhnya mengunduh ulang aplikasi melalui situs mencurigakan digitalktp.online, dan menonaktifkan Play Store.

“Selanjutnya dia menuntun cara pengaturan baru dan verifikasi. Diminta sidik jari, verifikasi wajah, bikin ulang PIN dan kata sandi. Kebetulan sandi itu sama dengan salah satu m-banking saya, kemungkinan dibobol lewat situ,” jelas Adrian.

Selama proses berlangsung, ponsel Adrian tidak bisa membuka notifikasi atau aplikasi lain. Tak lama setelah itu, uang di rekeningnya terkuras habis.

“Iya sudah buat laporan kepolisian, kerugian sekitar Rp66 juta. Sebenarnya buat laporan hanya untuk laporan bank, tapi belum ada update dari pihak bank,” katanya.

Taufiq menegaskan pelaku bukan bagian dari Disdukcapil. Ia memastikan layanan kependudukan tidak pernah dilakukan lewat telepon pribadi.

"Kami memastikan tidak pernah ada petugas Dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat, dan kami juga tidak punya contact person masyarakat satu persatu," pungkasnya. (cr-3) 

Tags:
phishingKota BekasiDisdukcapillink palsuKTP digital

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor