Ilustrasi sistem pemantauan Kota Jakarta lewat CCTV. (Sumber: Dok. Sekretariat DPRD DKI)

JAKARTA RAYA

Sistem Pengamanan Ibukota, Komisi A Dukung Penyelesaian Grand Design Pemanfaatan CCTV

Kamis 07 Agu 2025, 17:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Guna memperkuat sistem keamanan dan pengawasan wilayah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan penambahan unit Closed Circuit Television (CCTV) di berbagai titik strategis.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota yang aman, tertib, dan responsif terhadap potensi gangguan ketertiban umum maupun tindak kriminalitas.

Penambahan CCTV difokuskan pada kawasan padat penduduk, pusat aktivitas masyarakat, perlintasan transportasi umum, area rawan kejahatan, serta fasilitas umum seperti taman kota, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan terminal.

Baca Juga: Posisi Eselon II Pemkab Bogor yang Kosong Segera Diisi

Kebijakan itu menuai dukungan penuh dari DPRD Provinsi DKI Jakarta lewat persetujuan pengalokasian anggaran. Sebab, sistem pengawasan berbasis teknologi digital akan mendukung aparat keamanan mendeteksi dini serta respon cepat terhadap kejadian di lapangan.

Dengan sistem yang terintegrasi, pemantauan 24 jam secara menyeluruh dan mengambil tindakan cepat apabila terjadi kejadian darurat, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kerusuhan, pencurian, hingga potensi bencana.

Selain meningkatkan keamanan, sistem CCTV juga diharapkan mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menaati peraturan.

Baca Juga: DPRD Provinsi DKI Jakarta Sepakat Penambahan Ambulans untuk Tingkatkan Response Time

Karena itu, DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Komunikasi dan Informasi Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta menyelesaikan grand design pemanfaatan CCTV.

Penambahan jumlah CCTV secara ideal, meningkatkan pengamanan di sejumlah wilayah dan pembangunan kota cerdas atau smart city di DKI Jakarta.

Terlebih, pemasangan 100 titik CCTV di lingkungan permukiman warga salah satu bagian dari visi dan misi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menekan angka kejahatan terhadap masyarakat.

Baca Juga: Guru Non-ASN Harap Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Pencairan Bantuan Insentif dari Kemendikdasmen

Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Alia Noorayu Laksono menyatakan, Diskominfotik DKI Jakarta harus memiliki konsep yang jelas terkait grand design tersebut. Tidak hanya memaparkan jumlah kebutuhan 70 ribu CCTV yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Hal itu diungapkan Alia usai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/8).

"Fungsinya untuk apa, titik penempatannya bagaimana. Di negara lain, CCTV bahkan bisa mengenali wajah, jenis kelamin, hingga estimasi usia. Jadi, harus lebih jelas aja konsepnya lokasi titik CCTV-nya dan penggunaannya buat apa," ujar Alia di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: 14.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bogor Diperbaiki

Dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Diskominfotik DKI Jakarta menargetkan pemasangan sebanyak 1.494 CCTV. Tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Pada 2025, telah terpasang sebanyak 2.998 CCTV. Kemudian pada Perubahan APBD 2025 terjadi penambahan sebanyak 454 CCTV.

Alia berharap, Diskominfotik dapat memperjelas tata letak pemasangan CCTV. Dengan begitu dapat membantu menentukan penggunaan dan kebutuhan warga.

"Harapannya, grand design ini cepat selesai supaya bisa mendukung program gubernur dan meningkatkan keamanan kota melalui koordinasi lintas SKPD," tandas Alia.

Baca Juga: Game Roblox Diusulkan Diblokir, Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia Tiap Platform Digital

Sementara itu, Kepala Diskominfotik DKI Jakarta Budi Awaluddin menyatakan, sedang menyiapkan kajian pembangunan pusat data yang akan mengintegrasikan berbagai layanan digital kota. Termasuk grand design CCTV dan JakWifi.

"Kami sedang menyusun grand desain Jakarta Smart City, termasuk CCTV, wifi, dan infrastruktur digital lainnya," ungkap Budi.

Ia menyatakan, berencana meluncurkan dashboard data terbuka yang bisa diakses publik secara gratis. Data tersebut nantinya dapat mengevaluasi pemanfaatan JakWifi, analisis data CCTV, serta data lintas sektoral dari berbagai dinas.

"Ini akan menjadi bagian dari keterbukaan informasi dan pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat. Insyaallah akan kita luncurkan pada minggu ketiga atau keempat Agustus," pungkas Budi. (Ril)

Tags:
komisi adprd jakarta cctv

Tim Poskota

Reporter

Novriadji Wibowo

Editor