Ilustrasi ujian PPG Kemenag. (Sumber: Kemenag)

Nasional

Pendaftaran PPG Guru Agama Tahap 2 Resmi Dibuka! Jadwal hingga Akhir Agustus 2025, Cek Syaratnya

Kamis 07 Agu 2025, 16:20 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II tahun 2025.

Program ini ditujukan bagi para guru mata pelajaran Pendidikan Agama dari berbagai agama di seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka hingga akhir Agustus 2025.

Kabar baik datang dari Kemenag untuk para guru Pendidikan Agama. Melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kemenag resmi membuka pendaftaran PPG Dalam Jabatan Tahap 2 yang akan dimulai pada 1 September 2025.

Namun sebelum proses pembelajaran dimulai, ada beberapa tahapan penting yang harus dilalui, yaitu:

Baca Juga: Beredar Kabar PPG Akan Ditiadakan, Kemendikbud Tegaskan Program Tetap Berjalan dengan Transformasi

Seluruh rangkaian tersebut akan berlangsung dari akhir Juli hingga akhir Agustus 2025.

Siapa Saja yang Bisa Ikut PPG Kemenag Tahap 2 Ini?

PPG Tahap 2 2025 ditujukan untuk para guru Pendidikan Agama di bawah binaan:

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, Prof. Amien Suyitno, alokasi khusus untuk Direktorat PAI telah disiapkan sebanyak 46.815 guru yang memenuhi persyaratan administratif.

Baca Juga: Langkah Baru Kemendikdasmen: Calon Guru PPG Wajib Kuasai Strategi Mengajar untuk Kelas Beragam

“Akselerasi PPG ini menjadi perhatian serius Menteri Agama, karena menyangkut peningkatan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi,” kata Prof. Yitno, sapaan akrabnya.

PPG Tahap 2 merupakan kelanjutan dari PPG Tahap I yang telah meluluskan 69.757 guru Pendidikan Agama dari berbagai latar belakang agama.

Program ini menjadi bagian dari target besar Kemenag untuk menyertifikasi 629.000 guru agama di seluruh Indonesia hingga tahun 2027.

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii menegaskan bahwa skema PPG akan terus berjalan hingga tahun 2026.

Guru yang mengikuti PPG tahun 2025 akan menerima sertifikasi pada 2026, dan peserta tahun 2026 akan tersertifikasi pada 2027.

"Pemerintah berkomitmen agar pada tahun 2027 tidak ada lagi guru agama yang menerima gaji di bawah Rp2 juta, baik di sekolah negeri maupun swasta," ucap Romo Syafii.

Cek Persyaratan Lengkap Pendaftaran PPG 2025

Berikut adalah syarat utama bagi guru yang ingin mengikuti PPG Dalam Jabatan Kemenag 2025:

Cara Daftar Ulang PPG Kemenag

Petunjuk teknis dan informasi lengkap mengenai proses daftar ulang, seleksi administrasi, pelaporan diri ke LPTK, hingga pelaksanaan UKMPPG dapat diakses melalui laman https://ppg.kemenag.go.id

Para guru juga diimbau untuk terus memantau informasi dari Kanwil Kemenag di provinsi masing-masing serta mempersiapkan dokumen persyaratan dengan cermat.

Tags:
Cara Daftar Ulang PPG KemenagPendaftaran PPG 2025PPG Kemenag Tahap 2PPG Dalam JabatanKemenag Pendidikan Profesi Guru ppg.kemenag.go.id

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor