JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kegawatdaruratan medis di ibukota, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menambah 11 unit ambulans. Armada itu siap dioperasikan.
Langkah tersebut mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta. Sebab, para wakil rakyat di Jakarta memiliki komitmen bersama meningkatkan sistem layanan kesehatan masyarakat.
Pengalokasian anggaran untuk pengadaan ambulans merupakan bentuk nyata dukungan DPRD terhadap pelayanan publik. Khususnya bidang kesehatan.
Baca Juga: Guru Non-ASN Harap Siapkan 5 Dokumen Ini untuk Pencairan Bantuan Insentif dari Kemendikdasmen
Sebelas unit ambulans baru akan dilengkapi dengan peralatan medis standar kegawatdaruratan. Seperti defibrillator, alat bantu pernapasan, tandu otomatis, dan sistem pelaporan digital terintegrasi.
Seluruh armada akan dioperasikan oleh tenaga medis terlatih yang telah mendapatkan pelatihan penanganan gawat darurat prahospital.
Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Justin Adrian meminta Dinas Kesehatan meningkatkan kecepatan waktu (response time) dengan penambahan 11 unit ambulans.
Baca Juga: 14.000 Rumah Tidak Layak Huni di Bogor Diperbaiki
Lima unit di antaranya untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan enam unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Hal itu disampaikan Justin Adrian usai Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan, beberapa waktu lalu.
"Sejauh ini, ambulans baru cepat saat dewan turun tangan," ujar Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Ia berharap, pelayanan RSUD dan Puskesmas semakin profesional. "Tidak harus lewat dewan baru bisa ditindaklanjuti secara cepat," tutur dia.
Baca Juga: Game Roblox Diusulkan Diblokir, Komdigi Wajibkan Verifikasi Usia Tiap Platform Digital
Selama ini, ambulans yang ada harus melayani hampir 11 juta penduduk Jakarta. Bahkan ditambah warga dari luar Jakarta. "Jadi, kami pasti mendukung (penambahan)," tandas Justin.
Namun demikian, tegas Justin, penambahan ambulans perlu dimanfaatkan secara optimal untuk memenuhi pelayanan terhadap warga.
Keberadaan ambulans baru tidak lagi sulit diakses dan hanya terparkir di halaman RSUD dan Puskesmas. "Yang penting, nanti kalau ambulansnya sudah ada, jangan hanya diparkir saja," kata dia.
Baca Juga: Sinopsis Wednesday Season 2 Tayang di Netflix, Ini Link Nonton dan Daftar Pemeran
Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak kesulitan untuk mengakses ambulans. Karena itu, pihaknya meminta data lokasi ambulans saat ini, serta pengadaan ambulans baru. Termasuk rencana penyebarannya.
"Supaya kita bisa melihat apakah ada peningkatan kualitas layanan, terutama dari segi kecepatan respons," tambah dia.
Justin juga menyebut, anggaran satu unit ambulans yang diajukan Dinas Kesehatan dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026 berkisar antara Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar.
Harga tersebut tergantung pada spesifikasi. Komisi E akan terus mengawal usulan tersebut. Sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
"Kalau ambulans itu sudah dilengkapi alat-alat, harganya tentu berbeda. Tapi kita akan tetap pastikan kewajarannya," kata Justin.
Baca Juga: Kode Redeem FF 7 Agustus 2025 Eksklusif, Dapatkan Weapon dan 1000 Diamonds
Kini, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah (PK3D) Dinas Kesehatan DKI Jakarta memiliki sebanyak 80 ambulans yang tersebar di seluruh RSUD dan Puskesmas, kecamatan dan kelurahan.
Terdiri dari ambulans advance basic, ambulans motor, hingga ambulans kapal untuk layanan kesehatan di Kepulauan Seribu.
"Pengelolaan ambulans ada command centernya yang mengelola ambulans-ambulans itu. Kami punya aplikasi JAKI,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Baca Juga: Snapdragon vs MediaTek: Mana Chipset Smartphone Terbaik untuk Kebutuhan Anda di 2025?
"Jadi kalau masyarakat dalam keadaan kritis sebagai informasi bapak ibu layanan ambulans secara cepat di JAKI ada JakAmbulans," jelas Ani.
Untuk usulan ambulans yang dianggarkan dalam rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2026, lanjut Ani, katagori ambulans advance untuk RSUD. Sedangkan untuk Puskesmas kategori ambulans basic.
"Ambulans advance ini ambulans yang lebih lengkap isinya itu ada monitornya, ventilatornya ada passion monitornya kemudian ada suction pump, Siring pump, infus pump Jadi udah kayak ICU," pungkas dia. (Ril)