“Itu kan dinarasikan warga perkampungan dilarang melintas kalau nggak punya kartu. Itu nggak begitu. Mungkin karena hari pertama diberlakukan, timbul kesalahan dari satpam yang jaga, bisa terjadi,” jelasnya.
Afrizal menyebutkan sebelumnya jalan komplek itu kerap menjadi jalur alternatif bagi warga dari luar lingkungan, terutama yang ingin menghindari jalur pasar. Namun hal ini membuat lingkungan RW 03 merasa tidak nyaman, apalagi pernah terjadi kasus tawuran yang pelakunya melarikan diri ke dalam komplek.
"Dulu jalan ini ramai dilalui orang luar. Bahkan pernah pelaku tawuran masuk ke sini. Kami hanya ingin jaga lingkungan tetap aman," ucapnya.
Baca Juga: Suka Duka Pedagang Bendera di Bekasi, Didi Tinggalkan Cirebon dengan Membawa Harapan
Namun, beberapa hari setelah diberlakukannya one gate system, palang otomatis tersebut rusak terendam banjir, Senin, 4 Agustus 2025. Kerusakan ini menyebabkan kebijakan sementara dihentikan hingga proses perbaikan selesai dilakukan.
“Sekarang palangnya itu patah dan sedang kami perbaiki. Ditambah banjir juga. Tapi saya belum coba hidupkan. Karena kata vendor yang menjual, harus dikeringkan dulu baru dinyalakan,” kata dia.
Penerapan one gate system di RW 03 ini diketahui mulai diberlakukan sejak 1 Agustus 2025. Minimnya sosialisasi disinyalir menjadi penyebab keresahan dan protes sebagian warga perkampungan yang merasa dibatasi hak aksesnya ke jalan komplek tersebut. (CR-3)