BSU Rp600 ribu masih bisa dicairkan! Batas waktu diperpanjang sampai 6 Agustus 2025. Bawa KTP dan BPJS Ketenagakerjaan ke Kantor Pos terdekat. (Sumber: Pos Indonesia)

EKONOMI

Perpanjangan Pencairan BSU Rp600 Ribu hingga 6 Agustus 2025: Simak Syarat dan Cara Cairkan di Kantor Pos

Selasa 05 Agu 2025, 13:01 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi para pekerja yang belum sempat mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi memperpanjang masa pencairan dana bantuan tersebut hingga 6 Agustus 2025.

Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi penerima yang terkendala berbagai hal untuk segera mengakses hak mereka.

Program BSU merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah kepada pekerja dengan upah tertentu untuk membantu meringankan beban ekonomi.

Selama ini, bantuan ini telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama di tengah tantangan perekonomian saat ini. Dengan adanya perpanjangan waktu, diharapkan seluruh penerima yang berhak dapat memperoleh dana bantuan tanpa terburu-buru.

Baca Juga: Perpanjangan Pencairan BSU 2025 Hingga 6 Agustus: Cara Cek dan Cairkan Sekarang via Kantor Pos

Alasan Diperpanjangnya Masa Pencairan BSU

Perpanjangan ini dilakukan setelah menimbang beberapa faktor, antara lain:

Baca Juga: HORE! BSU Rp600.000 Cair Lagi hingga 6 Agustus 2025, Cek Penerima Bantuan di Link Ini

Cara Mengecek Status Penerima BSU 2025

Sebelum mendatangi Kantor Pos, pastikan status penerimaan BSU dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi https://kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Login atau daftar akun SISNAKER (jika belum memiliki).
  3. Pilih menu BSU 2025.
  4. Masukkan data diri: NIK, nama ibu kandung, dan tanggal lahir.
  5. Klik "Cek Status" untuk melihat kelayakan pencairan.

Jika data valid, penerima dapat langsung mendatangi Kantor Pos terdekat untuk pencairan.

Syarat dan Prosedur Pencairan di Kantor Pos

Pencairan BSU di Kantor Pos terbilang mudah. Berikut persyaratan dan langkah-langkahnya:

Dokumen yang Dibawa:

Proses Pencairan:

Catatan Penting:

Baca Juga: Kabar Gembira! Batas Waktu Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Kantor Pos Buka Hingga Larut Malam

Manfaatkan Kesempatan Sebelum Tenggat Waktu

Dengan perpanjangan hingga 6 Agustus 2025, penerima BSU diharapkan segera mengambil dana bantuan ini. Pastikan dokumen lengkap dan hindari antrean padat di hari-hari terakhir.

Bagi yang belum mengecek status atau mengalami kendala, segera akses situs resmi atau hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan (165) untuk informasi lebih lanjut.

Tags:
Pencairan BSU di Kantor PosSISNAKERKantor PosCara Mengecek Status Penerima BSU 2025Alasan Diperpanjangnya Masa Pencairan BSUBantuan Subsidi UpahBSU 2025BSUKemnaker

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor