Siapa sosok Haji Sutar apa keterkaitannya dengan kasus narkoba (Sumber: Pexels)

Daerah

Digerebek BNN di OKI Sumsel, Siapa Sosok Haji Sutar dan Apa Keterkaitannya dengan Kasus Narkoba?

Selasa 05 Agu 2025, 18:35 WIB

POSKOTA.CO.ID - Warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, dibuat gempar oleh aksi penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) terhadap sebuah rumah mewah milik seorang pengusaha yang dikenal dengan panggilan Haji Sutar.

Pria yang disebut-sebut memiliki inisial STR ini menjadi sorotan publik usai namanya dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba berskala besar.

Lantas, siapa sebenarnya Haji Sutar alias STR dan bagaimana keterlibatannya dalam kasus tersebut?

STR dikenal luas oleh masyarakat sekitar sebagai pribadi yang bersahaja meski memiliki kekayaan melimpah.

Baca Juga: Polisi Ungkap Peran 4 WNA dalam Jaringan Peredaran Vape Narkoba Lintas Negara

Ia dijuluki “crazy rich” atau dalam bahasa lokal, “wong kayo lamo”.

“Setahu kami dia orangnya baik,” ujar Rina, warga sekitar yang terkejut mendengar kabar penggerebekan.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tulung Selapan Ilir, Yendi, dan Sekretaris Desa Karyadi, yang mengenalnya sebagai pengusaha di bidang walet, karet, dan kayu.

Sang istri, Dewi, diketahui berdagang perhiasan emas dan mukena.

Dalam penggeledahan tersebut, aparat turut menemukan berbagai dokumen transaksi jual beli mukena, walet, dan karet. Meski tak ada narkotika yang ditemukan secara langsung di lokasi, kasus ini tak berhenti di situ.

BNN menduga keterlibatan Haji Sutar dalam praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terhubung dengan jaringan narkoba.

Baca Juga: BNN Beri Penjelasan Artis Pengguna Narkoba Tak Ditangkap: Tetap Direhabilitasi

Ia ditangkap bersama istrinya, DS, serta beberapa orang yang disebut sebagai anak buahnya.

“Informasinya, STR, istrinya, dan beberapa orang lainnya diamankan sejak Senin lalu. Tapi belum ada keterangan resmi soal status hukum mereka,” kata Kades Yendi.

Sekdes Karyadi menambahkan bahwa selama penggerebekan, petugas hanya menemukan dokumen serta kuitansi transaksi usaha, tanpa adanya temuan barang haram.

Namun demikian, BNN berhasil menyita uang tunai mencapai Rp13,34 miliar. Uang tersebut diduga kuat berasal dari hasil pencucian uang jaringan narkoba.

BNN juga berjanji akan mengungkap seluruh aset yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.

Brigjen Sulistyo Pudjo Hartono, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, menegaskan bahwa STR adalah bagian dari sindikat narkoba besar dan penangkapannya merupakan langkah penting dalam pemberantasan jaringan tersebut.

“Kasus utamanya adalah narkotika, sementara pengembangan kasusnya terkait TPPU,” ujarnya.

Hingga kini, BNN masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menyeret nama Haji Sutar tersebut.

Tags:
Haji SutarBNNBadan Narkotika Nasionalaksi penggerebekanWarga KabupatenSumatera Selatan OKIOgan Komering Ilir

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor