Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Tanggal 7 Agustus, Segera Daftar dengan Syarat Berikut

Senin 04 Agu 2025, 13:32 WIB
Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Tanggal 7 Agustus, Segera Daftar dengan Syarat Berikut (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap 2 Ditutup Tanggal 7 Agustus, Segera Daftar dengan Syarat Berikut (Sumber: KJP/Edited Muhammad Ibrahim)

Dilansir melalui unggahan resmi di Instagram @upt.p4op, berikut jadwalnya:

26-28 Juli 2025: Orang tua/wali murid menyiapkan berkas persyaratan usulan KJP Plus

30 Juli-7 Agustus 2025: Pendaftaran KJP Plus 2025 Tahap II secara resmi.

30 Juli-8 Agustus 2025: Verifikasi dan unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

11-16 Agustus 2025: Verifikasi data oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

18 Agustus-30 September 2025: Penetapan penerima KJP Plus melalui Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Jadwal Pencairan KJP Juli 2025 dan Cara Cek Status Penerima

Syarat pendaftaran

Syarat umum

  • Siswa yang berusia 6-21 tahun
  • Memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penduduk DKI Jakarta
  • Berdomisili di DKI Jakarta
  • Terdaftar sebagai murid pada satuan pendidikan negeri atau swasta di DKI Jakarta
  • Mempunyai kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial.

Baca Juga: Cek Status Pencairan KJP Plus Juli 2025 Serta Besaran Saldo Bantuan yang Cair

Syarat khusus

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Anak panti asuhan sosial berdasarkan SK Kepada Dinas Sosial
  • Anak penyandang disabilitas dan anak dari penyandang disabilitas yang terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Saldo Bansos KJP Plus Juli 2025 Cair, Tarik Tunai Uang Bantuan Rp250.000 dari Bank DKI

Cara daftar KJP Plus 2025 tahap 2

1.     Orang tua atau wali siswa menyerahkan dokumen persyaratan ke pihak sekolah.


Berita Terkait


News Update